BNNK Aceh Tamiang Sematkan 30 PIN Relawan Anti Narkoba.

fiksumNews.com - Aceh Tamiang : Dalam rangka membantu Pemerintah untuk menekan dan memberantas peredaran gelap narkoba, Badan Narkoba Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Tamiang gelar  Asistensi penguatan  pembentukan relawan anti narkoba, bertempat di Hotel Grand Arya, Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, pada Kamis (16/7).

Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Safari Yandi, S.H., mengharapkan, agar melalui kegiatan ini kiranya Lingkungan Instansi Pemerintah Daerah Aceh Tamiang dapat menjadi daerah yang Bersih Narkoba (Bersinar).

Untuk selanjutnya, langkah awal berikutnya pihak BNNK juga akan melakukan pendeteksian  terhadap para Pegawai yang ada dilingkungan Pemerintahan Daerah melalui tes urine, sehingga dapat mewujudkan lingkungan Pemerintahan yang bersih dari narkoba.

Sebelumnya " BNNK Aceh Tamiang juga telah melakukan pengecekan tes urine di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang guna menciptakan Desa Bersih dari Narkoba (Bersihnar).

Sementara untuk beberapa Kecamatan lainnya yang belum di lakukan Tes Urine, akan dilakukan tes urine pula, agar para  perangkat Kampung di daerah  kecamatan tersebut bersih dari narkoba.

Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Safari Yandi menambahkan, Pemerintahan Desa juga berperan  mengambil bagian dalam melakukan pencegahan  peredaran gelap narkoba.

Disebutkannya, dari hasil penelitian sementara, di kabupaten aceh tamiang terdapat 40 titik desa yang rawan terhadap penyalahgunaan narkoba.

Oleh karena itu, berdasarkan Inpres terakhir Nomor 2 Tahun 2020, menyebutkan bahwa Setiap Desa dapat menganggarkan anggaran Desa untuk ketahanan Moral, tidak hanya di gunakan untuk pembangunan fisik semata, tetapi pembangunan moral juga perlu dukungan anggaran untuk melakukan sosialisasi dari Desa ke Desa, terangnya.

Dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, BNN tidak bisa berdiri sendiri, dalam hal ini BNNK harus bekerja sama dan bersinergi bersama TNI, Polri, serta komponen masyarakat, untuk mewujudkan Anak Bangsa sebagai generasi penerus  Bangsa yang unggul dan berprestasi juga bersih dari narkoba", ungkap Kepala BNNK AKBP Trisna Safari mengakhiri.

Usai materi dari Kepala BNNK dilanjutkan dengan sesi tanya jawab pagi para peserta, baginpara peserta yang dapat menjawab pertanyaan, diberikan hadiah atau cinderamata oleh Kepala BNN Kabupaten Aceh Tamiang.

Selanjutnya Sebagai pemateri, Kepala Kesbangpol Aceh Tamiang, Drs. Rudiyanto,  menyampaikan, Sejak berlakunya UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika sampai terbentuknya BNN, maka malalui peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2010, Pemerintah harus steril dan bersih dari narkotika, terangnya.

Berikutnya, Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, S.STP.,M.Si. menyampaikan tentang teknik presentasi dan Komunikasi efektif serta teknik pemanfaatan media Komunikasi.

Diakhir kegiatan, secara simbolis Kepala BNNK Aceh Tamiang, AKBP Trisna Safari Yandi SH melalui Kasie P2M, Wan Ahmadsyah Maulana S.H. menyematkan PIN Relawan Anti Narkoba kepada 4 peserta dari 30 peserta lainnya mewakili Desa Kampung Tanjung Neraca, Kampung Landuh, Kampung Perdamaian dan Kampung Muka Sungai Kuruk dan mewakili 8 Instansi Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang dan (pakar).
Komentar

Berita Terkini