Bimbingan Teknis Sistem Informasi Keuangan Desa Bagi Aparatur Pemerintahan Desa

fiksumNes.com : Medan - Bimtek sistem informasi keuangan Desa bagi aparatur Pemerintahan Desa di ikuti lebih kurang 240 Desa yang ada di Kabupaten Langkat, dibuka secara Langsung oleh Kadis PMD Langkat H.Sutrisno di hotel Polonia Medan, Kamis malam (16/7).

Dalam sambutan pembukaan Sutrisno mengatakqn, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran, salah satu faktor yang perlu kita pertimbangkan adalah adopsi Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) ke dalam sistem tata kelola keuangan desa,ujarnya.

Ditempat yang sama, Eko menyampaikan, hal ini karena kita sadari bersama bahwa saat ini TIK sudah sedemikian maju dan canggih, dengan kecanggihannya, TIK mampu mengelola dan mengolah data dalam jumlah banyak dalam waktu yang singkat dengan hasil yang akurat serta menggunakan sumber daya minimal, semuanya dikelola by system.

Hal tersebut terungkap dalam sambutan yang disampaikan oleh Eko Nugroho dari Lembaga Study pada kegiatan Pembukaan acara Bimbingan Teknis Sistem Informasi Keuangan Desa Bagi Aparatur Pemerintah Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Di sisi lain, lanjut Eko Nugroho, kecanggihan TIK juga mampu menampilkan diri dalam aplikasi yang sederhana dan mudah untuk dipraktekkan.Dengan berbagai kelebihannya ini, maka tidak ada alasan bagi kita untuk tidak memanfaatkan perkembangan TIK ke dalam tata kelola keuangan desa.

Dengan kata lain, penerapan TIK dalam manajemen keuangan desa adalah sebuah keniscayaan kalau kita ingin mewujudkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, akuntabel, serta tertib dan disiplin anggaran serta dapat dilakukan dengan mudah, cepat, tepat dan tentu saja murah.

Terkait dengan usaha untuk mendorong percepatan terwujudnya tata kelola keuangan desa yang transparan, partisipatif, akuntabel, serta tertib dan disiplin anggaran melalui penerapan TIK dalam bentuk aplikasi, maka Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa telah menjalin kerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Bapak Menteri Dalam Negeri dan Kepala BPKP, tutupnya.(red)
Komentar

Berita Terkini