Unit Reskrim Polsek Ledong Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba

harianfikiransumut.com : Labura - Pengedar sabu di Desa Pangkalan Lunang Kecamatan Kualuh Ledong berinisial  Sukardi alias Ationg (44) akhirnya dibekuk. Pelaku yang dikenal licin dan susah ditangkap  ini menyerah ditangan Tim TEKAB unit reskrim Polsek Ledong. ”Pelaku ini merupakan pengedarnya,” kata Kanit Reskrim IPDA GUNAWAN SINURAT,SH,MH. Untuk Bos pengedar Narkoba  AHYAR RITONGA (DPO), menerangkan usai penangkapan, Selasa, (16/6).

Sukardi alias Ationg (44), berhasil ditangkap di Desa Pangkalan Lunang, sekitar pukul 16.30 Wib, kemarin (16/6). Pelaku terkenal licin dan susah ditangkap.

Untuk bisa menangkap Sukardi alias Ationg, tim unit reskrim polsek ledong telah menjalani penyelidikan selama lebih dua minggu. Dia melakukan penyelidikan cukup lama karena rumah pelaku ini selalu kosong.

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa sabu. ”Sabu itu sudah dipecah sebanyak 5 bungkus untuk siap diedarkan dan 1 unit hp Nokia,” bebernya.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Dari hasil laporan polisi,nomor: LP / 31 / VI / 2020 / SU / RES LBH / SEK. KL. HILIR, Selasa, (16/6). Tim masih menelusuri Bos Narkoba AHYAR RITONGA (DPO), warga Desa Kepala Sebatang. Tempat Sukardi alias Ationg mendapatkan barang haram tersebut.

”Apakah masuk jaringan antar provinsi atau tidak semua masih ditelusuri,” kata dia.

IPDA GUNAWAN SINURAT,SH,MH menegaskan, tidak ada toleransi bagi para bandar dan pengedar. ”Zero toleran. Usai penangkapan,” tegasnya. (Mael Lee)
Komentar

Berita Terkini