Ditengarai Palsukan Tanda Tangan, Masyarakat Seni Antara Temui Komisi A DPRK Bener Meriah

harianfikiransumut.com : Bener Meriah - Dalam surat Keputusan Reje Kampung (Kades) Seni Antara, No : 01/ Tahun 2019 tentang pembentukan tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kampung Desa Seni Antara Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah, Aceh, tahun 2019, Senin (15/6/2020).

Darman selaku Ketua BPK Kampung Seni Antara pada media ini Senin (15/6/2020) menjelaskan, didalam berita acara pengesehan Musrembang Rencana Kerja Pembangunan Kampung (RKPK) Seni Antara, diduga ada indikasi pemalsuan tanda tangan didalam daftar hadir peserta Musrembangdes.

Bahkan, stempel BPK (Badan Perwakilan Kampung) yang digunakan didalam berita acara tersebut bukan stempel BPK (Badan Perwakilan Kempung) seni antara yang asli melainkan kampung lain, ujar Darman.

Lebih lanjut, sambung Darman, pemalsuan tanda tangan ini terdapat pada berita acara perubahan bidang kegiatan kampung tersebut. Justru yang sangat di sesalkan lagi pada berita acara perubahan bidang kegiatan 2017. Dimana setempel pada pengesahan kegiatan itu dibubuhi stempel kampung Buntul Fitri, yang jelas-jelas merupakan stempel kampung lain dan bukan stempel kampung seni antara, tambah Ketua BPK itu.

Dirinya berharap agar masalah ini dapat ditanggapi oleh DPRK Bener Meriah. Karena permasalahan ini sebelumnya telah disampaikan pada pimpinan DPRK Bener Meriah, untuk segera ditindaklanjuti. Supaya kejadian seperti ini tidak terjadi dan terulang kembali, katanya.

"Kita berharap masalah didesa ini cepat selesai sehingga pembangunan dapat berjalan semana mestinya," harapnya.

Pantauan Media ini, Ketua Komisi A Abu Bakar, menyambut baik kedatangan masyarakat Desa Seni Antara. Dalam pertemuan itu, Abu Bakar juga menyampaikan semoga jalan terbaik dari kejadian ini dapat diselesaikan, ujarnya.

"Mereka datang kemari sudah pada tempatnya, mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), namun apa yang disampaikan mereka ini kita dari DPR harus mengklarifikasikan dulu kelapangan seperti apa yang mereka sampaikan ke kita," terang Abu Bakar selaku Ketua Komisi A DPR Kabupaten Bener Meriah itu.

"Kita tetap menanggapi apa yang mereka sampaikan. Namun secara prosedur, kita juga tetap akan menyampaikan perihal ini pada pimpinan dewan. Dan kita juga berharap semoga ada jalan terbaik untuk permasalahan ini, ungkap Abu Bakar. (Das)
Komentar

Berita Terkini