Sekretaris Komisi lll DPRD Simalungun, Minta PDAM Tirta Uli Pem Siantar Lunasi Tunggakan Pajak ABT


harianfikiransumut com -
Simalungun : SekretarisKomisi lll DPRD Simalungun"Hendra S Sinaga S Kom Memintah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)Tirta Uli Pematang Siantar Segera melunasi tunggakan pajak Air Bawah Tanah(ABT)Ke Pemkab Simalungun Rp 3,2 Milyar

"Bila tidak segera terealisasi,Kita mendukung Hal hal apa saja yang akan dilakukan Pemkab Simalungun.

Komisi lll juga ikut berjuang untuk mendapatkan hak tersebut agar pendapatan Asli Daerah makin bertambah,"Kata Hendra S Sinaga di Pematang Raya Senin 22/06

Pemkab Simalungun melalui Badan Pendapatan Daerah(BPD) diminta berkordinasi dengan pihak PDAM Tirta Uli mengupayakan pelunasan tunggakan pajak tsb,Jika tidak di lunasi Komisi lll sepakat untuk menutup 7 sumber mata air minum PDAM Tirta Uli yang berada di wilayah Kab Simalungun""Katanya,

""Terpisah,Pelaksana Tugas (Plt)Kepala BPD Simalungun Frits Ueki Prapanca Damanik,membenarkan bahwa PDAM Tirta Uli menunggak Pajak ABT Rp 3,2 Milyar Ke Pemkab Simalungun

Menurutnya,tarif Pajak ABT yang belum di bayar PDAM Tirta Uli terhitung mulai Maret 2019 s/d April 2020 Rp 2,76 milyar  di tambah denda  Rp 484,3 Juta Sehinggaa jumlah total yang harus di bayar PDAM Tirta Uli Rp 3,24 milyar.

Frits Ueki mengatakan sudah berkoodirnasi dengan pihak PDAM Tirta Uli terkait tunggakan pajak tersebut dan di tunggu realisasi pelunasannya hingga dua bulan kedepan.

"jadi,kita tunggu pihak PDAM Tirta Uli meminta pendapat dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan(BPKP)untuk menuntaskan masalah tersebut jika tak kunjung di lunasi selama dua bulan ke depan maka direncanakan untuk menutup 7 sumber mata air,"jelas Ueki.

Kabag Humas PDAM Tirta Uli Pematang Siantar Rosliana Sitanggang saat di konfirmasi via telepon seluler terkait tunggakan pajak tersebut, tidak berhasil. Nada sambungan masuk,namun tidak di angkat.

Dirut PDAM Tirta Uli Zulkifli Lubis dan Dirtek PDAM Tirta Uli Paruhum Siregar juga tidak berhasil di konfirmasi meski sudah di layangkan via sms.

(H,nst)
Komentar

Berita Terkini