Sebanyak 128 KK kampung Tanah Terban terima BLT-DD 2020

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Pemerintah Kampung Tanah Terban Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2020.

Penyaluran BLT tesrbut dilaksanakan di Kantor Datok penghulu Kampung Tanah Terban kecamatan Karang Baru kabupaten Aceh Tamiang, (11/06).

Turut Hadir Abdul Salam Datok penghulu Kampung Tanah Terban, M. Juned Ketua MDSK, Suyanto Babinsa Kp. Tanah Terban, Ade S Bhabinkamtibmas, Abdul Latif Mukim Medang Ara, Andri Kasi PMK Kecamatan Karang Baru.

Dalam sambutannya Datok Penghulu menejelaskan Tantang Jumlah PKH, BPNT, Sembako covid, Bantuan Sosial Tunai dan BLT. 

Datok Penghulu  menjelaskan" jumlah KK Dikampung Tanah terban sebanyak 512 Keluarga, penerima Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 82 KK, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 116 KK, penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 62 KK, Penerima Sembako Covid sebanyak 5 KK, dan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Sebanyak 128 KK".

Lanjutnya " jumlah Penerima BLT-DD ini adalah hasil Musyawarah Elemen Masyarakat di Kampung, dan Bukan Dari Kebijakan Perorangan seperti Kebijakan Datok, Kebijakan MDSK, dan Kebijakan Perangkat kampung." Tegas Datok Penghulu.

Jumlah Kuota untuk Kampung Tanah Terban dari Pagu Dana Desa yang Di Bagikan Sebesar 25% sebanyak 89 Orang, akan tetapi setelah Hasil Musyawarah Maka Ditambahkan Sebanyak 30 Orang, sehingga Menjadi 128 Orang Penerima BLT-DD kampung Tanah Terban. Di karenakan Jumlah Penduduk kampung Tanah terban yang Ramai dan Jumlah Masyarakat yang Miskin ataupun masyarakat yang Terimbas Covid-19 ini Ramai maka Ditambah Jumlah Kuotanya. 

Untuk Penbagian BLT- DD ini Di salurkan Selama 1 (Satu) Bulan  di Bulan April yaitu sebesar Rp. 600.000 ( Enam Ratus Ribu Rupiah).

" Tahap ini kami hanya dapat BLT-DD ini satu Bulan di karenakan Jumlah Uang yang Masuk dari Pemerintah Pusat ke Rekening Kampung Sebesar 15 % dari Pagu Anggaran Dana APBN atau dana Desa. Jadi kekuatan Kampung Hanya Bisa Disalurkan sebanyak Satu Bulan Saja" imbuhnya.

Tambahnya lagi" akan tetapi Masyarakat Kampung Tanah Terban tetap akan Menerima Bantuan Langsung Tunai ini Sebanyak Tiga Bulan, setelah Dana Desa tersebut ditransfer ke Rekening Kampung".

Harapan Datok Tanah Terban, "Semoga Apa yang telah di terima Ini agar dapat di pergunakan Seperlunya. Dan kami dari pemerintah Kampung Mohon maaf jikalau Kami ada salah dalam Penyampaian-Penyampaian tentang regulasi-Regulasi ke pada masyarakat"Tutupnya. (pakar)

Komentar

Berita Terkini