Resahkan Masyarakat, Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang Tertibkan Bank Keliling Berkedok Koperasi.

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat, Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang lakukan penertiban dan pendataan Bank Keliling Berkedok Koperasi di Aceh Tamiang, Kamis,(18/6).

Diduga Praktik rentenir atau ‘Bank keliling’ berkedok koperasi simpan pinjam yang sangat leluasa beroperasi di Aceh Tamiang sudah semakin meresahkan warga.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Pol PP dan WH Aceh Tamiang Drh, Asma'i Usman melalui Kabid PPUD, Mustafa Kamal S.Pi kepada media harianfikiransumut.com.

Sebelumnya, Pihak Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan Dugaan Bank Keliling yang telah meresahkan itu.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas Satpol PP dan WH Aceh Tamiang menelusuri keberadaan Dugaan Bank Keliling berkedok Koperasi alias rentenir.

Diketahui, Bank keliling atau disebut "Rentenir" itu, setiap hari menjalankan bisnisnya masuk ke Kampung-kampung untuk mencari pelanggannya.

“Banyak masyarakat yang terjebak untuk meminjam uang kepada rentenir tersebut dengan bunga diluar ketentuan pemerintah,” sebut Mustafa.

Dugaan Bank Keliling berkedok Koperasi itu justru meminjamkan uang kepada masyarakat, terutama masyarakat yang sedang terjepit kebutuhan ekonomi.

Untuk sementara, ada tiga(3) Koperasi yang telah didata, masing-masing berkomisili di kecamatan karang baru kabupaten Aceh Tamiang.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kelengkapan tentang administrasi terkait izin, ketiga koperasi tersebut sama sekali tidak memiliki Izin yang di keluarkan dari pemerintahan kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam waktu dekat, kita akan panggil pimpinan Koperasi tersebut untuk di mintai keterangan, tegas Mustafa.(pakar).
Komentar

Berita Terkini