Puluhan Anggota DPRD Langkat Lakukan Rapid Test


harianfikiransumut.com : Langkat - Dengan penuh kesadaran untuk memeriksakan kesehatan agar terhindar dari virus corona (covid-19), anggota DPRD Kabupaten Langkat lakukan rapid test dengan menghadirkan petugas medis dan dokter dari Dinas Kesehatan Langkat ke kantor DPRD, Jum’at (5/6).

Pemeriksaan rapid test bagi anggota DPRD Langkat dilakukan dengan mengambil sampel darah yang disuntikkan di lengan, tidak dari ujung jari.

“Lebih akurat hasilnya kalau sampel darah vena yang diambil dari lengan,” ujar dr. Lambok Elisabet Sitohang menjelaskan.

Ia pun memastikan alat suntik yang digunakan dalam pemeriksaan adalah 1 alat suntik untuk 1 orang anggota DPRD Langkat.

dr. Lambok Elisabet Sitohang mengatakan hasil dari rapid test dapat diketahui berupa garis yang muncul 10-15 menit setelah sampel darah yang diteteskan ke alat rapid test dan selanjutnya, cairan untuk menandai antibodi diteteskan di tempat yang sama.

Hasil dari rapid test untuk mengetahui seseorang itu reaktif atau non reaktif. “Kita berharap hasil yang didapat nantinya non reaktif,” ucapnya.

Setelah proses pemeriksaan dan sesuai hasil yang terlihat pada alat rapid test menunjukkan yang diperiksa berstatus non reaktif.

“Hasil secara tertulis akan kami sampaikan kepada anggota DPRD Langkat setelah ditanda tangani oleh Koordinator Satgas Penanganan Covid Langkat,” ujar dr. Lambok Elisabet Sitohang.

Terpisah, Sekretaris DPRD Langkat, Drs. Basrah Pardomuan, diruang kerjanya mengatakan bahwa memang benar anggota DPRD Langkat melakukan rapid test. Tujuannya untuk menjaga diri sekaligus untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk mengetahui potensi virus corona sehingga dapat dilakukan tindakan pencegahan.

“Intinya kegiatan rapid test ini untuk memantau kondisi kesehatan agar terhindar dari virus corona,” ucapnya.

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Gugus Tugas dalam hal ini Bupati Langkat selaku Ketua Gugus Tugas yang memfasilitasi kegiatan rapid test, semoga di wilayah Kabupaten Langkat tidak ada lagi kasus penyebaran virus corona.(red)

Komentar

Berita Terkini