Proyek Jalan Tol Binjai - Langsa Mulai Di Bangun Pada Awal 2021.


harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menggelar rapat terkait pembangunan jalan tol Binjai - Langsa, sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Rabu, (10/6).

Pembangunan Mega Proyek Jalan Tol Trans Sumatera (Binjai -Langsa) merupakan satu dari sekian proyek strategis nasional akan dilakukan secara langsung oleh Pemerintah Pusat, atau Pemerintah Daerah sesuai dengan Landasan Hukum.

Pembangunan Proyek Strategis Nasional tersebut mengacu kepada Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016 yang telah direvisi menjadi Peraturan Presiden No.58 Tahun 2017 dan Praturan Presiden No.58 Tahun 2018.

Hal ini di bangun oleh pemerintah Pusat agar pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat terus meningkat.

Kabupaten Aceh Tamiang, merupakan satu dari 2 Kabupaten/ Kota lainnya yang masuk dalam rencana Trase Ruas Jalan Tol Binjai-Langsa.

Ini merupakan proyek kedua setelah sebelumnya proyek pembangunan Jalan Tol Banda Aceh-Sigli yang telah merampungkan Trase Ruas Jalan oleh Hutama Karya (HK).

Untuk merealisasikannya, Mursil mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Pertanahan dan beberapa Instansi terkait bersama Tim Persiapan Pengadaan Tanah melaksanakan Rapat Konsolidasi terkait Pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa (Segmen Aceh Tamiang- Aceh Timur- Langsa), jelasnya.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn mengatakan pembangunan jalan tol ini memerlukan dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga seluruh lapisan masyarakat.

Diharapkan, agar masyarakat turut mendukung program ini, oleh karena itu, para Camat, para Datok Penghulu, dan para Mukim Kampung agat bisa merubah pemikiran dan mindset warganya.

Mursil menegaskan, Datok Penghulu dan Kepala Mukim Kampung sebagai ujung tombak dalam memberikan pemahaman kepada warga saat proyek jalan tol di mulai.

“Pembangunan jalan Tol ini akan  memudahkan segala akses serta  mempersingkat waktu perjalanannya bagi semua jenis  kenderaan terlebih kenderaan/angkutan barang.

Kepada para Camat, para Datok dan para Mukim, untuk dapat  menyampaikan kepada mereka bahwa proyek ini sangat menguntungkan”, ungkap Mursil.

Dalam hal ini, Kita semua harus bertanggungjawab untuk menjaga keamanan wilayah Aceh Tamiang, sehingga tidak muncul mafia-mafia yang menghambat proyek jalan tol ini, tekannya.

Sekretaris Dinas Pertanahan Aceh melalui Sekretarisnya Mukhtar  mengatakan bahwa Pembangunan Jalan Tol yang digelar oleh Timnya “Binsa” (Binjai-Langsa) merupakan proyek strategis nasional.

Diharapkan pembangunan tersebut dapat meningkatkan ekonomi dan mempersingkat transportasi dan Skema rencana pembangunannya juga sudah final ditetapkan oleh Kementerian PU dan PR RI.

“Rapat ini merupakan pra persiapan sebelum pengerjaan proyek sembari mengharapkan dukungan sepenuhnya dari Pemerintah Daerah dan Masyarakat”, sebut Mukhtar.

“Proyek Strategi Nasional ini harus berjalan sesuai perencanaan yang telah dilakukan selama tiga bulan, mudah-mudahan pelaksanaan konstruksinya sudah bisa dimulai di awal 2021”, sebutnya lagi.

Dalam rapat tersebut, mewakili Kementerian PU dan PR turut menampilkan Video Review Basic Design Rencana Pembangunan Trase Ruas Tol Binjai-Langsa,  sekaligus membahas masalah data administratif wilayah yang terkena pengadaan tanah.

Selain Bupati Aceh Tamiang Mursil SH. M.Kn turut pula dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang H.T. Insyafuddin, ST, Asisten Pemerintahan Zulfiqar, SP, Para Camat, Para Datok Pengulu, Para Mukim Kampung dalam 4 Wilayah Kecamatan, perwakilan Dinas Pertanahan Aceh dan Dinas Pertanahan Aceh Tamiang Tamiang dan Tim Persiapan  Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Binjai - Langsa, (pakar).
Komentar

Berita Terkini