Polsek Dumai Barat, Amankan Lima Orang Terduga Pelaku Pungli

harianfikiransumut.com - Dumai : Pelaku pungli (Pungutan liar) disimpang Pelabuhan Tpi Purnama jalan Cut Nyak Dien kelurahan Purnama kecamatan Dumai Barat, setiap hari beraksi pelaku pungli.

Kondisi kawasan simpang Tpi tersebut setiap hari padat dilalui armada Truck tangki dan Truck gerobak pengangkut barang perusahaan. Para sopir armada ini  sering jadi sasaran pungli saat berada disimpang Tpi Purnama.

Terhadap kejahatan ini, Kepolisian Resor (Polres) Dumai melalui Polsek Dumai Barat mengambil tindakan tegas, telah mengamankan 5 (lima) orang yang terlibat pungli.

Tindakan ini adalah menindak lanjuti video terkait aksi pungutan liar yang diduga sejak lama beraksi disimpang Tpi Purnama. Dan aksi pungli ini pada video viral Rabu
(03/06/2020) lalu.

Aksi pungutan liar ini sasarannya para Sopir angkutan barang perusahaan yang dipublikasikan oleh akun Bang Tempue pada 29 Mei 2020, dan telah ditonton sebanyak 81.068 kali.

Melalui video tersebut akun bang Tampue memberikan informasi bahwa aksi pelaku pungli yang dilakukan pereman dikawasan simpang TPI sepertinya lepas dari pantauan pihak berwajib. Kasihan para sopir ini.

Dalam akun bang tampoe menyebut, Mari kita bantu pak sopir ini agar preman-preman
dikawasan ini segera ditindak pihak kepolisian kata bang Tampoe. Menanggapi hal tersebut,
Kepala Kepolisian Resor Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H kepada wartawan
menjelaskan, Polres Dumai melalui Polsek Dumai Barat telah mengamankan 5 (lima) orang
yang diduga terlibat aksi pungli terhadap para supir angkutan barang pada video tersebut.

“5 (lima) orang yang diamankan oleh Polsek Dumai Barat tersebut diantaranya: AI alias AG
(29) seorang buruh yang merupakan warga jalan Raja Ali Haji Gg. Putri kelurahan Purnama
kecamatan Dumai Barat. Yang mana AI Ialah seoarang yang tengah menjalani proses
penahanan sejak 20 Januari 2020, atas kasus tindak pidana percobaan pencurian dengan
kekerasan menggunakan senjata Air Soft Gun pada Desember 2019 lalu,” jelas Kapolres
Dumai.

Sementara 4 (empat) orang yang terlibat pada aksi pungli terhadap para supir angkutan
barang lainnya, lanjut Kapolresta Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira, ialah PK alias UC
(21),  seorang buruh yang merupakan warga jalan Punak Gang. Makmur RT. 01, Kelurahan
Purnama, Kecamatan Dumai Barat, IB alias AJ (30) seorang buruh, warga jalan Dermaga
kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, AA alias ML (38) seorang buruh warga jalan
Sri Andalas kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat dan terakhir JR alias JK bin SF
(51) seorang mekanik sepeda motor yang merupakan warga Simpang Sui Gg. Barona II,
Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.

“Selanjutnya kini, Sat Reskrim Polres Dumai bersama unit Reskrim Polsek Dumai Barat
tengah melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun Youtube Bang Tampue yang telah
memviralkan video berisikan aksi pungli tersebut, yang mana kejadiannya telah terjadi
sebelum Januari 2020 silam, dengan tujuan membuat serta menimbulkan keresahan
ditengah masyarakat,” tutup Kapolres Dumai. (Rds/Humas Polres Dumai)
Komentar

Berita Terkini