Polres Labuhanbatu Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu Dan Ganja.

fiksumNews.com : Labuhanbatu - Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap 9 (sembilan) kasus penyalah gunaan narkotika dengan 11 tersangka serta pemusnahan barang bukti sabu,ganja dan pil ekstasi,di halaman Mapolres Labuhanbatu. Selasa (29/6/2020)

AKBP Agus Darojat SIK MH, menyebutkan, ”Pemusnahan ini membuktikan kepada masyarakat, kita masih memberikan perhatian khusus terhadap kasus narkoba,”

Dikatakanya, pihaknya akan terus melakukan pengungkapan jaringan-jaringan narkoba yang merusak generasi anak bangsa ini bersama seluruh elemen masyarakat.

Sebelumnya, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH menjelaskan, adapun barang bukti dari sembilan laporan polisi yang di terima Sat Resnarkoba, diantaranya sabu seberat 495,53 gram, ganja 14.620 gram, 929 butir pil ekstasi.

Sementara, barang bukti narkoba yang disita, dimusnahkan dengan cara di blender dan dibakar di tungku pembakaran (incenerator), yang sudah disiapkan di depan Mapolres Labuhanbatu.(M, Syarif)
Komentar

Berita Terkini