Pengambilan Sumpah Safii Sebagai Anggota DPRD Langkat PAW Partai Perindo

harianfikiransumut.com : Stabat - DPRD Kabupaten Langkat gelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Safii dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sebagai anggota DPRD Langkat Pengganti Antar Waktu (PAW) di ruang rapat paripurna DPRD, Jum’at (5/6/2020).

Pengambilan sumpah yang dipandu Ketua DPRD Langkat didampingi rohaniwan dari Kementerian Agama Langkat setelah melalui proses dan keluarnya Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/253/KPTS/Tahun 2020 tanggal 15 Mei 2020 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Langkat atas nama Safii menggantikan Jenda Kita Tarigan yang meninggal dunia.

Setelah prosesi pengambilan sumpah Safii, maka lengkap sudah jumlah anggota DPRD Kabupaten Langkat sebanyak 50 orang.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Langkat, Surialam, mengingatkan kepada anggota dewan yang baru diambil sumpahnya untuk mengemban tugas melaksanakan amanah rakyat yang diwakili dengan sebaik-baiknya.

“Sebagai anggota dewan, kita harus paham dan mengerti tugas pokok dan fungsi dewan serta tanggap terhadap perkembangan di masyarakat dan yang lebih penting mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan,” ingat Ketua DPRD kepada Safii.

Selain itu sambungnya, mampu bekerja sama dan harus peka terhadap aspirasi yang berkembang serta mampu memotivasi masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan, sosial dan kemasyarakatan di Kabupaten Langkat.

Wakil Bupati Langkat, Syah Afandin, mewakili Bupati dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas pengabdian almarhum Jenda Kita Tarigan sebagai anggota DPRD Langkat dan mengucapkan selamat bertugas dan memulai lembaran baru kepada Safii sebagai anggota DPRD Langkat.

“Dengan dilantiknya saudara Safii menjadi anggota DPRD Langkat masa jabatan 2019-2024, maka menjadi mitra pemerintah Kabupaten Langkat,” ucap Syah Afandin.

Diakhir acara, Ketua DPRD Langkat mengumumkan bahwa Safii duduk sebagai anggota Komisi B, anggota Badan Musyawarah dan sebagai Wakil Ketua Fraksi sesuai surat Ketua Fraksi Bintang Persatuan Indonesia.

Hadir diacara itu pimpinan dan segenap anggota dewan, unsur forkopimda, para Kepala OPD, Camat, keluarga besar Partai Perindo, insan pers dan undangan lainnya.(red)
Komentar

Berita Terkini