Muhammad Nur Resmi Dilantik Menjabat Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : DPRK Aceh Tamiang menggelar rapat paripurna dalam rangka pengangkatan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang periode 2019 - 2024 bertempat di ruang sidang utama DPRK setempat, Rabu, (5/6).

Muhammad Nur dari partai Demokrat akhirnya secara resmi diambil sumpah jabatannya sebagai wakil ketua DPRK Aceh Tamiang melalui rapat paripurna yang di pimpin Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto,ST.

Di kesempatan tersebut, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto,ST  mengatakan, rapat paripurna  pengangkatan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang masa jabatan tahun 2019 - 2024, merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.11/ 1149/ 2020 tertanggal 18 Mei 2020.
A78tas dilantiknya Muhammad Nur hari ini, pimpinan DPRK Aceh Tamiang dinyatakan telah lengkap  untuk melaksanakan tugas dan wewenang sebagai pimpinan Dewan, sebutnya.

" Diharapkan agar kita semua dapat membangun komunikasi yang baik dan saling mendukung antara eksekutif dan legislatif serta berbagai komponen masyarakat, sehingga setiap program kerja yang sudah di canangkan akan terlaksana sebagaimana diharapkan," ungkap Suprianto.

Tampak dalam rapat paripurna tersebut tetap mengendepankan standar protokoler kesehatan, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Basyaruddin SH serta turut dihadiri oleh anggota DPRA, Nora Idah Nita SE, Ketua dan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, para anggota DPRK Aceh Tamiang, para kepala SKPK dijajaran Pemkab Aceh Tamiang, unsur Forkompinda dan elemen masyarakat.(pakar).
Komentar

Berita Terkini