Meningkatnya Kasus Covid-19, Pemerintah Aceh Perketat Di Sejumlah Perbatasan

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Akhirnya Forkopimda Aceh mengambil kebijakan untuk menjaga secara ketat di daerah perbatasan provinsi Aceh dengan provinsi tetangga disejumlah kabupaten.

Langkah itu diambil terkait kian meningkatnya Kasus Positif Covid-19 di Aceh dalam sepekan.

Untuk itu, dalam rangka percepatan penanganan tersebut, Forkopimda Aceh mengadakan pertemuan melalui Video Conference bersama 4 Forkopimda Kabupaten/Kota yang berada diperbatasan Aceh-Sumut guna membahas meningkatnya Kasus Positif Covid-19 di Aceh.

Dalam Conference bersama 4 Forkopimda Kabupaten/Kota tersebut melibatkan Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Singkil dan Kota Subussalam, sekira pukul 10.00 wib, Sabtu (27/06). 

Melalui Aplikasi Zoom, rapat virtual tersebut, Kabupaten Aceh Tamiang Langsung dihadiri oleh Wakil Bupati H.T. Insyafuddin, ST didampingi oleh seluruh unsur Forkopimda Aceh Tamiang, bertempat di Aula Setdakab setempat.

Dalam Conferenc bersama tersebut, Plt. Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MT mengatakan  kenaikan angka kasus positif Covid-19 akhir- akhir ini, menjadi perhatian serius.
Sehingga perlu dilakukan langkah-langkah strategis dalam penanganannya di Aceh, melalui pengaturan pergerakan orang di  perbatasan Aceh dalam masa adaptasi menuju tatanan normal baru (New Normal).

“Sebagaimana kita maklumi bersama, bahwa di wilayah Aceh terdapat 4 (empat) posko perbatasan darat antara Aceh dan Sumatera Utara.

Keempat posko tersebut yaitu Posko Aceh Tamiang yang berada di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Seumadam merupakan jalur pintu masuk ke Aceh.

Selanjutnya, Terminal Tipe B Kuala Simpang untuk jalur keluar, Posko Aceh Tenggara yang berada di Dayah Perbatasan Darul Amin, Posko Subulussalam yang berada di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Jontor dan Posko Aceh Singkil berada di Desa Lae Balno Kecamatan Danau Paris”, terang Nova.

“Berdasarkan hal tersebut, maka perlu disusun Pedoman pergerakan orang pada perbatasan Aceh dalam masa adaptasi menuju tatanan normal baru (New Normal) menuju masyarakat produktif dan aman C0vid-19, hal itu berkaitan dengan tata laksana, tugas, wewenang dan tanggung jawab Gugus Tugas Aceh dan kabupaten/kota”, sebutnya lagi.

Plt. Gubernur menyebutkan, agar pertemuan tersebut ada kesamaan persepsi dan solusi terkait penanganan Covid-19 di perbatasan Aceh sehingga mampu menekan kenaikan kasus positif Covid-19 di Aceh, harapnya.

Selanjutnya, Gubernur mempersilahkan kepada masing-masing Kepala Daerah untuk menyampaikan segala kendala yang dihadapinya.

Dikesempatan tersebut, Wakil Bupati Aceh Tamiang H. T. Insyafuddin, ST mengingatkan kepada Plt. Gubernur Aceh terkait  janji penyediaan Kamera Termal  untuk pengecekan suhu tubuh agar mempermudahkan kerja petugas di perbatasan.

Wabup juga mengusulkan terkait pengadaan Mobile Polymerase Chain Reaction (PCR) keliling atau Mobile Combat Covid-19 yang mampu memberikan hasil pengetesan dalam waktu 40 menit sekaligus penambahan alat rapid test dan penambahan anggaran.

Menanggapi hal tersebut, Nova mengatakan bahwa untuk pengadaan Kamera Termal sudah dipesan melalui e-katalog, sama halnya juga dengan Mobilsen. Sedangkan untuk anggaran, semua harus sesuai kebutuhan.

Kepada Gugus Tugas di setiap Kabupaten mempunyai tugasnya masing-masing. Gugus Tugas Provinsi akan menyempurnakan peraturan yang ada.

Untuk masing-masing Gugus Tugas di Kabupaten/Kota agar dapat menggerakan semua Sumber daya yang ada baik dibidang kesehatan maupun lainnya.

“Konsep dan formatnya sudah ada dan akan kami siapkan, silahkan isi sesuai dengan kebutuhan petugas dan kebutuhan kenyamanan petugas/lokasi, agar para personil di posko menjadi mudah, saat beetugas” tutupnya mengakhiri, (pakar).


Komentar

Berita Terkini