Lokasi Penjual Tuak Di Grebek, Sejumlah BB Berhasil Disita

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan WH Aceh Tamiang grebek sebuah rumah diduga menjual minuman keras jenis tuak di desa Sriwijaya kecamatan kota kualasimpang, Kamis, (11/6).

Penggrebekan itu dibenarkan oleh Kasat Pol PP dan WH Aceh Tamiang Drh Asma'i Usman melalui Kabid Penegakan Syari'at Islam Syahrir Pua Lapu.

Sebelumnya, tim unit Intel sat pol PP dan WH Aceh Tamiang mendapatkan informasi dari terkait adanya kegiatan jual beli minuman keras jenis tuak yang meresahkan masyarakat di sekitar  lokasi pengeboran milik PT. Pertamina, tepatnya di depan terminal Kualasimpang.

Selanjutnya, setelah mendapatkan informasi tersebut, tim patroli dan unit Intel Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang langsung menuju ke lokasi di tempat yang dimaksud sekira pukul 21.15 Wib, Rabu(10/6) guna melakukan penggrebekan.

Namun, diduga rencana penggrebekan itu telah di ketahui oleh pelaku dan membuatnya kabur dari incaran petugas Sat Pol PP dan WH.

Sehingga, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB), sedangkan pelakunya berhasil melarikan diri dari tanggung jawabnya, kata Syahrir Pua Lapu.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Syahrir Pua Lapu, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku sebagai penjual minuman keras jenis tuak yang berhasil melarikan diri tersebut salah satunya berinisial " J ".

Saat ini sejumlah barang bukti (BB) telah diamankan di Mako Sat Pol PP dan WH untuk dilakukan penyelidikan.

Berikut sejumlah barang bukti yang berhasil disita oleh petugas  berupa 6 Kursi plastik, 1 unit meja, 4 unit jerigen, 2 iliter tiak, dua unit gelas, 2 gayung mandi, 1 ceret atom, 1 beberapa plastik asoy,  (pakar)
Komentar

Berita Terkini