Lenis Kogoya: UU Otsus Harus Bicarakan Seluruh Kekayaan Alam di Papua

harianfikiransumut.com : Jakarta - IDN Times- Ketua Lembaga Adat Masyarakat Papua, Lenis Kogoya, meminta evaluasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua tahun 2021 harus melibatkan masyarakat lokal. Dengan begitu, seluruh keinginan masyarakat Papua terakomodir guna meredam isu separatisme.

“Khusus bicara Papua, ada UU Otsus, itu habisnya 2021 (berlaku 20 tahun sejak 2001). Maka pada 2012, Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat duduk bersama (membahas) pasal demi pasal, mana yang jalan dan mana yang tidak, evaluasi itu,” kata Lenis dalam webinar yang diselenggarakan oleh SEJUK, Rabu (10/6).

Baca Juga: Bansos Tidak Maksimal, Tokoh Papua: Warga Papua Jangan Berharap

Lenis yang juga Staf Khusus Presiden bidang Papua berharap, Otsus 2021 nantinya turut membahas bagaimana masyarakat Papua mengelola kekayaan alam di Bumi Cenderawasih.

“Sebagai kepala suku, saya menyampaikan, yang saat ini rakyat Papua butuhkan adalah (Otsus) jangan hanya (melihat) satu sisi, tapi lihat juga manusianya, gunungnya, lautnya, semuanya bicarakan di Otsus. Kalau itu tidak dibicarakan, akan selalu terjadi persoalan seperti ini,” sambung dia.

Kemudian, lelaki kelahiran 5 Juli 1977 itu menegaskan bahwa Otsus adalah cerminan pemerintah pusat untuk membangun Papua. Oleh karena itu, penting untuk tidak melihat Papua dari “kacamata” Jakarta saja.

“Harus duduk bersama, pasal per pasal, menanyakan orang-orang adat, untuk apa sih kita bangun Papua? Untuk zona damai, melawan kemiskinan, kebodohan, itu harus betul-betul dikupas di dalam Otsus. Dicek, di mana yang selama ini dibilang gagal,” papar dia.(red)
Komentar

Berita Terkini