Lagi Asyik Menulis, Jurutulis Togel Tepok Diciduk Polsek Prapat Janji

harianfikiransumut.com : Asahan - Dalam situasi pandemi Covid 19 jajaran Polsek Prapat Janji tetap siap dan sigap dalam menerima laporan dari manapun dalam lingkup wilayah hukum Sektor  Prapat Janji terlebih laporan terkait judi Toto Gelap(togel).

Polsek Prapat Janji  segerah mengambil langkah  cepat melakukan penggrebekan terhadap adanya aktifitas perjudian di Dusun II B Desa Sei Silau Timur kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.Sesuai laporan dari masyarakat adanya judi,Polsek Prapat Janji berhasil mencomot dan mengamankan Sukamto alias Tepok(54) warga Dusun II B, Desa sei silau timur, kecamatan Buntu Pane, kabupaten Asahan dari kediamannya sekira pukul 21.18 WIB, Senin(08/06/2020).

Kapolsek Prapat Janji Iptu JT. Siregar, SH saat dikonfirmasi harianfikiransumut.com dan beberapa awak media di kantornya Rabu(10/6) membenarkan telah melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku Sukamto alias Tepok(54) berikut barang bukti 1 (satu) buah block notes berisi angka-angka judi togel jenis tebakan Hongkong.2 (dua) buah pulpen masing masing berwarna biru dan kuning.Serta 1 (satu) lembar kertas lapis block notes.Uang Rp 163.000,- (seratus enam puluh tiga ribu rupiah) dan 1 (satu) lembar kertas berisi info/ tafsir mimpi angka tebakan alias erek-erek.Kata Kapolsek.

Lebih lanjut,JT.Siregar sosok Kapolsek yang humanis ini mengatakan bahwa sebelum dilakukan penangkapan Ianya(kapolsek-red) mendapat laporan dari masyarakat adanya aktifitas perjudian bentuk togel jenis hongkong.

"Tak mensia-siakan kesempatan,Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Jefri Helmi,SH bersama anggotanya opsnal Polsek prapat janji untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi tersebut.

Kemudian sekira pukul 21.15 wib,tim yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jefri Helmi,SH dengan sigap, tepat dan cepat melakukan penggerebekan rumah tersebut, dan terdapat 1 (satu) orang laki laki yaitu Sukamto alias Tepok sedang melakukan kegiatan judi jenis Hongkong.Kemudian tersangka beserta barang barang bukti tersebut diamankan ke kantor Polsek Prapat Janji untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut."Sebut JT. Siregar.

Kini Sukamto alias Tepok(54) mendekam ditahanan polsek prapat janji untuk proses hukum  guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

selain informasi dari masyarakat kita terima, kapolsek juga meminta bantuan rekan rekan agar juga memberikan informasi di luar kecamatan lainya yang berada di dalam wilayah hukum polsek prapat janji terang kapolsek mengakhiri.(Suhardi)
Komentar

Berita Terkini