Jika Ada Oknum Meminta Bagian Laporkan Biar Kita Proses Sesuai Hukum

harianfikiransumut.com : Labuhanbatu - Bupati H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT ketika menyerahkan langsung secara simbolis Bantuan Sosial Tunai (BST) APBD tahun 2020 di Aula Kantor Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Rabu (24/6/2020).

Saya Bupati Labuhannatu mengapa saya ingin terjun langsung ke lapangan membagikan Bantuan Sosial Tunai bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Saya ingin hak- hak masyarakat saya di terima sepenuhnya oleh mereka yang benar-benar pantas menerimanya.ucap Andi Suhaimi.

Saya tekankan kepada Kepala Desa dan aparatur desa agar tidak menerima sepeserpun dari masyarakat walaupun dengan ucapan uang terima kasih, jangan sampai uang yang tiga ratus itu berkurang sedikitpun. Kepada masyarakat jika ada oknum yg meminta bagian, laporkan kepada saya, biar kita proses sesuai hukum.tegas Bupati.

Di dampingi Kepala Dinas Perijinan Faisal Amri Siregar ST, Bupati menyebutkan untuk Kecamatan Pangkatan ada 1.646 kepala rumah tangga yang memperoleh BST dari APBD Pemkab, ini adalah salah satu bukti bahwa kami tidak ingin ada masyarakat labuhanbatu ada yang merasaka kekurangan karena pandemi ini.

Sementara Camat Pangkatan Hulwi SE, dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih atas perhatian Bupati kepada masyarakat Kecamatan Pangkatan, karena usaha beliau menempatkan kos anggaran maka masyarakat Pangkatan bisa menerima bantuan dampak Covid-19.


Berdasarkan informasi, diketahui untuk Kecamatan Pangkatan terdata sebanyak 1.646 Kepala Rumah Tangga memperoleh bantuan dari APBD yang terbagi untuk enam desa, yaitu Desa Sennah 667 KK, Desa Pangkatan 312 KK, Desa Kampung Padang 1.275 KK, Desa Sidorukun 554 KK, Desa Tebing Tinggi Pangkatan 147 KK, dan Desa Tanjung Harapan 691 KK.

Terlihat juga dalam acara tetap mengikuti peraturan  protokol kesehatan, agar terhindar  dari virus Corona Covid-19.(M,Syarif)
Komentar

Berita Terkini