Jelang Tahapan Pilkada 2022, KIP Aceh Tamiang Audensi ke Pimpinan DPRK


harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Tahun 2022, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang Beraudensi ke Pimpinan DPRK Aceh Tamiang.

Audiensi KIP tersebut di sambut  oleh Tiga Pimpinan DPRK Aceh Tamiang yakni Suprianto, ST, Fadlon, SH dan Muhammad Nur di ruang serbaguna DPRK Aceh Tamiang, Kamis (11/6).

Dikesempatan tersebut, Ketua KIP Ishak Ibrahim, S. Pd mengatakan bahwa  audiensi ini telah lama direncanakan sebelumnya, di karena banyak kesibukan dan lain hal sehingga tertunda.

“ Selain Beraudiensi, kedatangan Kami juga meningkatkan hubungan silaturahmi, bersama pimpinan DPRK Aceh Tamiang,” ujar Ishak Ibrahim
Lebih lanjut, Ketua KIP Aceh Tamiang mengatakan mengingat UU No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh pada Pasal 65 ayat (4) tentang biaya pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dianggarkan melalui APBK/APBA.

Dalam hal ini, KIP Aceh Tamiang akan mengajukan anggaran hibah untuk pelaksanaan pilkada Aceh Tamiang 2022 untuk tahapan pelaksanaan pilkada Aceh Tamiang.

Sementara, Komisioner KIP Aceh Tamiang, Adi Sartika menjelaskan tahapan Pilkada Aceh Tamiang perencanaanya memerlukan waktu 18 bulan dengan anggaran 40%.

Tahapan tersebut dilaksanakan pada Tahun 2021 mendatang, oleh karena itu, demi suksesnya tahapan Pilkada Aceh Tamiang 2022, kita sangat membutuhkan anggaran tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, ST menyambut baik hal itu dan  menyarankan agar KIP Aceh Tamiang mengajukan anggaran untuk pelaksanaan tahapan pilkada Aceh Tamiang mendatang, sebutnya.

“DPRK Aceh Tamiang mendukung tugas-tugas KIP Aceh Tamiang agar program-program yang direncanakan KIP dapat terlaksana,” ujar Ketua DPRK.

" Kita minta kepada KIP Aceh Tamiang untuk dapat membuat anggaran untuk menjalankan tahapannya. Anggarannya harus masuk dalam KUA-PPAS," sebut Fadlon mengakhiri.

Audensi dan silahturahmi jajaran KIP Aceh Tamiang tersebut dihadiri oleh Ketua KIP Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim yang juga sebagai Divisi Keuangam dan Logistik, Divisi Hukum, Alhamda, S.HI  , Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rusli, S.Pd, Divisi Sosialisasi dan SDM, M Khualid Divisi Teknis Adi Sartika serta Kasubag Hukum, Diecky Fachriesa dan Kasubbag Teknis dan Hupmas, Jonni NA.

Diketahui bersama pasangan  Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, MKn dan H. T. Insyafuddin ST merupakan pasangan hasil Pilkada pada Tahun 2017 dan dilantik pada tanggal 29 Desember 2017 dengan Masa Periode 2017 - 2022 akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2022.(pakar).
Komentar

Berita Terkini