Isu Adanya Pungli Di Pos Check Point Perbatasan Aceh-Sumut, Itu Tidak Benar

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOMPIMDA) Aceh Tamiang tegaskan bahwa adanya isu berkembang tentang pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh petugas di pos check point perbatasan Aceh -  Sumatera Utara itu tidak benar.

Bantahan itu di tegaskan oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan S.I.K didampingi Bupati Aceh Tamiang H. Mursil SH. M.Kn dan Dandim 0117/Atam Letkol Inf Deki Rayusyah Putra, S. Sos. M.I. Pol di aula Setdakab Aceh Tamiang, Kamis, (4/6).

Keberadaan pos check point di perbatasan Aceh-Sumut tepatnya di kampung Seumadam  kecamatan kejuruan muda kabupaten Aceh Tamiang sangat ketat, jadi tidak ada peluang untuk terjadinya pungli, kata AKBP Ari.

Petugas penjagaan di pos Check Point perbatasan Aceh Sumatera Utara terdapat 50 orang petugas penjagaan, mereka berkerja secara  sistematis, ungkap AKBP Ari Lasta Irawan.

Dari 50 orang petugas tersebut, terdiri dari tim gugus tugas pencegahan Covid-19, personil kodim 0117/Atam , Personil Polres Aceh Tamiang, personil Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, personil BPBD serta ditambah personil PJR Polda Aceh, personil  Brimob Polda Aceh serta Polisi Militer, Mereka bertugas secara bergantian, Sebutnya.
Ditegaskannya, penjagaan di perbatasan Aceh-Sumut sangat ketat dan semua yang masuk ke Aceh harus memiliki surat kesehatan bebas Covid-19.

Jika persyaratan surat kesehatan  tidak dilengkapi, dipastikan tidak diizinkan untuk masuk ke Aceh dan kenderaan tersebut harus putar balik, baik mobil pribadi maupun angkutan umum dan sepeda sepeda motor,  ucap Kapolres Aceh Tamiang.

Tidak dipungkiri, jika ada ada warga yang masuk ke Aceh melalui jalur tikus atau jalan perkampungan untuk menghindari dari penjagaan petugas di perbatasan menggunakan jasa Ojek, kata Kapolres.

Oleh karena itu, sangat disayangkan, terkait adanya isu dan pemberitaan disalah satu media di luar Aceh tentang adanya dugaan pungli oleh petugas terhahap supir angkutan di perbatasan.

Selain itu, kami mengharapkan kepada para wartawan di Aceh Tamiang jika ada informasi terkait dugaan terjadinya pungli, segera laporkan kepada petugas, kita akan ambil langkah pendekatan dan memproses oknum personil yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku, tegas AKBP Ari Lasta Irawan.

Selanjutnya, senada disampaikan oleh Bupati Aceh Tamiang H. Mursil mengharapkan kepada masyarakat untuk berkerjasama dengan semua elemen masyarakat, sehingga pelaksanaan kerja tim gugus ke-19 dapat terlaksana secara maksimal.

Jika ada isu miring terkait pos perbatasan silakan dilaporkan agar dapat dilakukan penindakan secara, tegas Bupati, (pakar).
Komentar

Berita Terkini