Disduk Capil Simalungun Sosialisaikan Kepengurusan KTP, KK Serta Akte Kelahiran.

harianfikiransumut.com - Simalungun : Di tengah wabah Covid-19 yang melanda Negeri, Khususnya Kabupaten Simalungun segala pelayanan masyarakat sangat terganggu.

Yang sebelumnya Dinas Kependudukan dan catatan sipil kerap di penuhi warga masyarakat Simalungun yang ingin mengurus segala keperluan data kependudukan, seperti E KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Surat Pindah, namun selama wabah Covid-19 segala aktivitas sangat di batasi.

Desakan masyarakat Kabupaten Simalungun untuk mempermudah urusan pendataan kependudukan di jawab oleh Disduk Capil Simalungun.

Kepala Dinas Catatan Sipil JONRISMANTUAH DAMANIK, SH, M.Si hadir di Kecamatan Hatonduhan bersama petugas capil lainnya, untuk mensosialisasikan cara kepengurusan E-KTP, KK, Akte Lahir dan Surat Pindah serta dokumen lainnya.

Sosialisasi di tempatkan di Aula Kantor Pangulu Buntu Turunan yang di hadiri Canat Hatonduhan Drs Zocson Silalahi MPD dan seluruh Pangulu se-kecamatan Hatonduhan beserta Sekdes dan Kaur desa. Jum'at (12/06/2020)

Dari penjelasan Kadis Disduk Capil J. Damanik, menyebutkan, " di tengah Pandemi Covid-19 saat ini, kepengurusan dokumen kependudukan harus melaksanakan protocol kesehatan, masyarakat tak perlu lagi datang jauh-jauh ke Pematang Raya dengan mengeluarkan modal serta dana yang cukup lumayan, saat ini kepengurusan bisa melalui teknologi  digital menggunakan jejaring sosial, ujarnya.

"sampaikan kepada masyarakat Hatonduhan, sambung kadis Capil.

"perekaman KTP cukup di kantor camat, suketnya akan kita kirim, begitu juga Kartu Keluarga, Akte lahir dan Surat Pindah bisa melalui kantor desa, Capil sudah membuka layanan melaui online, atau masyarakat bisa langsung membuka website disduk Capil Simalungun, pengiriman akan kita informasikan melalui medsos seperti Facebook, whatsapp dan instagram di akun  Disduk Capil, tuturnya.

Kadis Capil Simalungun juga memberikan informasi nomor Whatsap yang nantinya bisa di gunakan perangakat desa maupun masyarakat saat mengirim data kependudukan dan bisa langsung di akses, untuk mempermudah pelayanan masyarakat Simalungun.

Sejumlah pertanyaan di lontarkan pangulu dan sekdes terkait berapa lama masyarakat menunggu hasil data yang di kirim ke Capil, termasuk pembuatan E-KTP,  KK, dan yang laiinya.

Pertanyaan-pertanyaan itu di jawab dengan mudah oleh Kadis Capil, namun pada kenyataan belumlah semudah yang di bayangkan, selama ini masyarakat Simalungun sangat kesulitan saat pembutan E-KTP, setelah direkam hanya resi saja yang keluarkan, E-KTPnya bisa berbulan-bulan baru di keluarkan.

Harapan masyrarakat Hatonduhan, pastinya dengan penjelasan yang di sampaikan Disduk Capil melalui sosialisasi ini, kinerja Disduk Capil bisa lebih baik, pelayanan juga lebih cepat, ujar salah satu Gamot yang ikut hadir di acara tersebut. (SA)
Komentar

Berita Terkini