Dianggap Tak Melapor, Seorang Pembantu Pedagang Di RTH Aceh Tamiang Dipukul.

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Seorang pembantu  pedagang di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Komplek Perkantoran Pemkab Aceh Tamiang bernama Sandi(22) diduga mengalami pengamiayaan oleh Seorang Warga Berinisial D.

Sandi(22) merupakan warga Kampung Alur Meranti, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang sebagai pembantu majikannya berjualan di RTH nelakang Kantor Bupati Aceh Tamiang.

Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 14.30 WIB, saat itu dirinya sedang tidak berada di tempat, namun tiba-tiba pelaku mendatangi kios tempatnya berjualan dan menanyakan kepada Sandi mengapa jualan tidak melapor kepada dirinya, kata Juliadi(37),yang merupakan majikan korban.

Diketahui pemukulan dilakukan oleh pelaku berinisial D yang merupakan warga Kampung Bundar kecamatan karang baru kabupaten Aceh Tamiang.

Juliadi menjelaskan, menurut keterangan dari Sandi, terkait soal jualan, silahkan tanya saja langsung kepada majikan, saya hanya sebagai membantu untuk berjualan di lokasi ini, tirunya.

Kemudian sambung Juliadi, pelaku langsung memukul pembantu saya hingga mengalami babak belur dan mengeluarkan darah di bagian hidungnya.

”Akibat dipukul pelaku, korban juga mengalami luka pada bagian mata,”ungkap Juliadi seraya menambahkan pelaku belum ditangkap aparat Polisi.

Pasca kejadian tersebut, ungkap Juliadi, dirinya datang ke lokasi dan selanjutnya mendampingi korban membuat laporan ke Polsek Karang Baru atas peristiwa tersebut.

Selanjutnya aparat Polsek Karang Baru membawa korban ke RSUD Tamiang untuk mendapat pertolongan medis dan sekaligus untuk melakukan visum.

“Korban saat ini sedang menjalani rawat inap di RSUD Tamiang karena mengalami luka di bagian hidung, Kepada Polres Aceh Tamiang, saya dan keluarga berharap agar pelaku segera di tangkap dan diproses hukum,”pinta Juliadi, Minggu(7/6) malam.

Menurut Juliadi, beberapa waktu yang lalu dirinya (Juliadi) juga pernah dipukul oleh pelaku dan  membuat laporan ke Polsek Karang Baru.

Namun ketika itu pelaku D berjanji  untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, sehingga kasusnya didamaikan oleh aparat Polisi dan Datok Penghulu Kampung.

“Sekarang malahan pembantu saya yang dipukuli, sehingga harus menjalani rawat inap di RSUD Tamiang.

Saya mohon kepada pihak Polisi agar segera menangkap D karena keberadaannya sangat meresahkan bagi kami sebagai pedagang di Taman.

Saya sudah sejak lama berjualan di taman dan memang ada lapak saya di lokasi itu.

Selain itu saya juga ada setor uang setiap diminta oleh D, begitu juga pedagang lainnya agar dibolehkan berjualan di RTH, namun jika barang-barang pedagang hilang ,D tidak mau ganti dan bertanggung jawab.
Padahal kami sudah bayar uang keamanan kepada D, karena itu hukum harus ditegakkan”pinta Juliadi.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kapolsek Karang Baru Iptu. Tarmidi keti ketika dikomfirmasi harianfikiransumut.com melalui telepon selulernya, Minggu(7/6) malam ,membenarkan telah terjadi kasus pemukulan terhadap Sandi yang dilakukan oleh D dan laporannya sudah,”tegas Iptu Tarmidi.

Menurut Iptu Tarmidi, korban juga sudah dibawa ke RSUD Tamiang untuk mendapat pertolongan medis dan sekaligus untuk divisum.

”Kasus ini sedang kami tangani untuk diproses dan Kami sedang menunggu hasil visum dari pihak RSUD Aceh Tamiang ,”kata Kapolsek Karang Baru mengakhiri,.(pakar).
Komentar

Berita Terkini