harianfikiransumut.com : Labuhanbatu - Camat Abdul Kholik Lubis SE. usai memantau pelaksanaan pembayaran Bantuan Sosial Tunai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (MST.APBD) Pemkab Labuhanbatu Tahun Anggaran 2020 mengatakan di ruang kerjanya pada hari Selasa siang (23/6/2020) bahwa, untuk pemberian BST APBD bagi Masyarakat Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu sudah di mulai dibayarkan pada hari Senin (22/6/2020).
Camat Panai Hulu Abdul Kholik Lubis SE menambahkan Masyarakat Kecamatan Panai Hulu yang mendapat BST APBD ada sejumlah 2.837 penerima dan sampai hari ini Selasa (23/6/2020) tetap masih dilakukan pembayaran bagi Masyarakat yang belum mengambil di Desa-desa, adapun perincian penerima BST APBD setiap Desa yakni, Desa Tanjung Sarang Elang 524 orang, Desa Cinta Makmur 603 orang, Desa Sei.Jawijawi 403 orang, Desa Teluk Sentosa 513 orang, Desa Sei.Sentosa 291 orang, Desa Meranti Paham.603 orang dan Desa Perkebunan Ajamu 27 orang.
Dalam setiap pembayaran BST APBD ini tetap kita ingatkan kepada setiap penerima agar bantuan ini benar-benar dipergunakan untuk kepentingan kehidupan keluarga sehingga bantuan ini dapat mengurangi beban ekonomi Masyarakat di pandemi Covid 19 ini sejalan dengan tujuan Pemerintah dan juga kami dalam pembayaran pelaksanaan BST APBD ini tetap mengindahkan Protokol Kesehatan Covid 19 yang dianjurkan pemerintah terangnya..(M,Syarif)