Bustami Apresiasi Kinerja Polres dan Bea Cukai Bengkalis

harianfikiransumut.com : Bengkalis–Bertempat di Mako Polres Bengkalis, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY menghadiri press release pengungkapan kasus narkoba jenis ganja sebanyak 14 bungkus besar dengan berat 14 Kg, Senin (22/6/2020).

Press release pengungkapan kasus narkoba tersebut dipimpin langsung Kapolres Bengkalis diwakili Wakapolres Bengkalis Kompol Roni Syahendra didampingi Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis Edi Mulyono, Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Ony Ipmawan, Kepala Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis Jenri Salmon Ginting, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis, Hermanto Baran dan Ketua MKA LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri H. Zainudin Yusuf.

Wakapolres Bengkalis Roni Syahendra menjelaskan, bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis bekerjasama dengan Bea Cukai Bengkalis telah berhasil mengamankan 5 (lima) orang yang merupakan jaringan dan sekaligus pengedar narkoba jenis ganja dalam wilayah Kabupaten Bengkalis.

“Penangkapan tersebut terjadi di Jl. Pelabuhan Proyek Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, pada hari Sabtu lalu (20/6/2020), pukul 11.30 WIB”, kata Roni.

Lebih lanjut Roni menjelaskan kelima tersangka berhasil kita amankan yakni, MH (21) yang beralamat di Jalan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya, AP (23) alamat Jalan Mustafa Kecamatan Bukit Raya, IS IE (22) alamat Jalan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya, AJ (23) alamat Jalan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya, SM (22) alamat Jalan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya.

“Dari hasil penggeledahan di TKP, tim menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja 14 bungkus besar dengan berat 14 Kg, 2 buah tas lanser, 4 unit Hp dan 1 unit mobil Avanza”, jelas Roni.

Untuk itu, Plh. Bupati Bengkalis H Bustami HY mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Polres dan Bea Cukai Bengkalis atas penangkapan pengedar narkoba, ini merupakan hal yang sangat berharga dalam pencegahan peredaran narkoba.

“Ketika kami mendengarkan inisial dari tersangka bahwasanya kelima tersangka tersebut merupakan generasi muda, tentunya kita sangat sedih, oleh karenanya kami menghimbau dan mengajak adik-adik para kepada generasi muda khususnya di Kabupaten Bengkalis untuk tidak mendekati serta menjauhkan diri dari narkoba ini, mari kita lawan dan perangi narkoba di negeri yang sama-sama kita cintai ini”, pinta Bustami.

Usai pelaksanaan press release H Bustami HY beserta rombongan melanjutkan kegiatan donor darah dan Rapid Test massal COVID-19 yang dilaksanakan Polres Bengkalis sempena menyambut HUT Bhayangkara ke-74.(Ujel).
Komentar

Berita Terkini