harianfikiransumut.com : Meranti - Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Meranti juga tak mau ketinggalan menggelar program SIM gratis baik pembuatan SIM baru atau perpanjangan. SIM gratis akan diberikan pada warga yang lahir pada 1 Juli.
Momen ini bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74 yang diperingati setiap 1 Juli. Pelayanan pun hanya berlangsung hanya satu hari memiliki syarat dan ketentuan.
Layanan pembuatan SIM baru secara gratis hanya untuk SIM A dan SIM C.
Istimewanya, pelayanan SIM gratis tak hanya untuk pembuatan SIM baru, tapi juga perpanjangan SIM yang akan melewati batas masa berlaku.
"Pelayanan ini berlaku untuk SIM A dan SIM C. Baik itu pendaftaran SIM baru maupun perpanjangan SIM. Tepatnya untuk yang kelahiran 1 Juli,"
Dikatakan pemohon harus lahir pada 1 Juli dibuktikan dengan menunjukkan e-KTP, surat keterangan sehat, surat lulus ujian serta praktik uji SIM
Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK menyampaikan, selain harus lahir tanggal 1 Juli, pendaftar juga harus memenuhi persyaratan usia dan kesehatan. Termasuk lulus dalam tahap ujian teori dan juga ujian praktek.
Terlihat dilapangan, Salah seorang bernama Wira yang lahir pada tanggal 1 Juli 1987 langsung mendatangi loket Pendaftaran SIM (Surat Izin Mengemudi) warga jalan Cempedak, RT 02/RW 02 Desa Alai, Kecamatan Tebingtinggi Barat.
Dikatakan pria yang memiliki dua anak ini kalau dirinya mengetahui setelah dapat informasi dari Polsek Tebingtinggi Barat bahwa ada SIM gratis untuk yang lahir pada 1 Juli yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74.
"Baru kali ini kita bikin, mudah-mudahan kita lulus dan memiliki SIM," kata lelaki yang mengakui pekerja Buruh.
Sementara itu berdasarkan keterangan dilapangan kalau sampai saat ini sudah hampir 10 orang yang ikut mendaftarkan.(Karim)