Tim Gugus Simalungun, Jemput Paksa Pasien PDP Positif Covid-19 Di Parapat

harianfikiransumut.com : Simalungun - Setelah sempat gagal, akhirnya satu warga Parapat, Lingkungan Terminal Sosor Dame yang berinisial DS (36) dibawa paksa tim gugus Kabupaten bersama Polres Simalungun yang turun langsung, Jumat (15/5/2020).

Di kutip dari pernyataan D. Sinaga Warga Parapat, Sebelumnya Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Simalungun telah melakukan pendekatan secara persuasif melalui pemuka agama dan tokoh masyarakat. Namun pihak keluarga pasien tidak juga menerima terutama pasien PDP.

Upaya negosiasi yang dilakukan tidak berhasil karena ada perlawanan dari pihak keluarga. Akhirnya setelah koordinasi dengan tim gugus tugas kabupaten bersama pihak Polres Simalungun dan Kodim 0207/Simalungun, penjemputan secara paksa pun dilakukan.

Kadis Kesehatan Simalungun, dr. Lidya Saragih yang turun langsung ke lokasi mengatakan bahwa Pasien inisial DS sebelumnya sudah dilakukan rapid test pada tanggal 27 April dan dinyatakan reaktif. Pada tanggal 14 Mei kemarin hasil swab atas inisial DS sudah keluar dan hasilnya positif Covid-19.

"Kita sudah upayakan pendekatan persuasif dengan mendatangkan pengurus gereja dan tokoh masyarakat, namun pihak keluarga tetap menolak," sebut dr. Lidya.

Pihak keluarga positif Covid-19 menolak dengan dalih harus ada dokumen yang harus dilengkapi. Namun berdasarkan Lapkesda Jakarta, melalui dinas kesehatan provinsi bahwa pasien berdasarkan hasil swab massal dan tenggorok, pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

“DS sudah kita bawa, pada pasien akan kita lakukan terapi atau pengobatan dan berusaha meningkatkan kesehatannya, menambah imun tubuhnya supaya lebih sehat. Pasien kita rujuk ke Rumah Sakit Darurat Fasilitas Khusus Covid-19 di Batu 20 Panombeian Pane,” terangnya.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun, Akmal Siregar mengatakan penjemputan DS merupakan upaya untuk memutus penyebaran Covid-19 di Parapat sekitarnya.

“Tertanggal 14 mei 2019 di Simalungun bertambah pasien positif Covid-19. Salah satunya di kelurahan Parapat. Seyogianya, jika keluarga ini koperatif, maka tadi malam pasien sudah kita jemput. Sayangnya ada perlawanan dari keluarganya dan tindakan persuasif yang kita lakukan gagal,” terang Akmal.

Lanjut Akmal, Ketua Gugus Tugas, JR Saragih akhirnya menyurati Wakil Ketua Gugus Tugas Kapolres Simalungun untuk penjemputan DS.

“Penjemputan DS kita lakukan hari ini. Gugus tugas tetap bertindak berdasarkan landasan hukum sesuai hasil Lab yang kita terima. Kami mohon kesadaran semua pihak untuk mematuhi protokoler kesehatan. Sementara daerah ini ini akan kembali diisolasi, secara khusus lingkungan II ini,” pungkas Akmal.

Berdasarkan data terakhir, lanjut Akmal, dengan bertambahnya 2 orang, maka jumlah positif Covid-19 di Simalungun sebanyak 5 orang, dan 1 orang yang berusia 74 tahun dinyatakan telah sembuh. (SA)
Komentar

Berita Terkini