Tim Gugus Kabupaten Laksanakan Rapit Test Di Puskesmas Hatonduhan

harianfikiransumut.com : Simalungun - Sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus Corona, pemerintah sudah mulai melakukan rapid test di beberapa wilayah di Indonesia. Termasuk Kabupaten Simalungun khususnya Kecamatan Hatonduhan.

Rapit test yang di ikuti 56 warga Hatonduhan dari 5 Nagori yang hadir, di saksikan Cemat Hatonduhan, Drs Zakson Silalahi MPd, Kapus Hatonduhan dan Di kawal ketat oleh Babinsa, Serda TA Napitupulu, Babinkamtibnas, Iptu RH Sianturi, Kapos Hatonduhan Aiptu J. Silitongah juga beberapa pesonil dari Mapolsek Tanah Jawa.

Terlihat hadir para Pangulu Jawa Tongah, Sandy Rajagukguk, Pangulu Jawa Tongah II, Limpo Rajagukguk, Pangulu Parhundalian Sahlan Tambunan dan seluruh Kapustu yang ada di Nagori guna pendamping warga  yang dirapit test.

Camat Hatonduhan menyebutkan, Rapit Test ini ditujukan agar pemerintah dan petugas kesehatan bisa mengetahui siapa saja orang yang berpotensi menyebarkan virus Corona dan melakukan tindakan pencegahan agar jumlah kasus COVID-19 tidak semakin bertambah. Ujarnya.

Camat juga menambahkan, "Dari 75 peserta yang di rencanakan hanya 56 yang hadir, kita bersyukur semua yang Rapit hasilnya negatif, ini artinya kecamatan masih aman, meski hanya sample tapi data yang dikirim Nagori adalah sesuai data dari Kapustu setempat.


Dari penjelasan Tim Gugus Kabupaten, "Rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona.

"Dengan kata lain, bila antibodi ini terdeteksi di dalam tubuh seseorang, artinya tubuh orang tersebut pernah terpapar atau dimasuki oleh virus Corona. Namun perlu Anda ketahui, pembentukan antibodi ini memerlukan waktu, bahkan bisa sampai beberapa minggu.

Jadi, rapid test di sini hanyalah sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus Corona atau COVID-19, tapi setidaknya hasi Rapit test ini bisa mendeteksi keberadaan virus, ujarnya.

"Tes yang dapat memastikan apakah seseorang positif terinfeksi virus Corona sejauh ini hanyalah pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR). Pemeriksaan ini bisa mendeteksi langsung keberadaan virus Corona, bukan melalui ada tidaknya antibodi terhadap virus ini. Tutur tim gugus.

Prosedur pemeriksaan rapid test dimulai dengan mengambil sampel darah dari ujung jari yang kemudian diteteskan ke alat rapid test. Selanjutnya, cairan untuk menandai antibodi akan diteteskan di tempat yang sama. Hasilnya akan berupa garis yang muncul 10–15 menit setelahnya.

Dengan kata lain, rapid test dilakukan bukan untuk mendeteksi keberadaan virus Corona, melainkan hanya untuk mengetahui apakah tubuh Anda telah membentuk antibodi untuk melawan virus tersebut atau belum.

Oleh karena itu, rapid test tergolong sebagai pemeriksaan skrining atau penyaring, bukan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19. (SA)
Komentar

Berita Terkini