Sang Merah Putih Di Desa Seinadoras Kuyak Takterganti

harianfikiransumut.com : Asahan - Sangat memprihatinkan keadaan sang merah putih yang berkibar di atas tiang di halaman kantor Desa Sei Nadoras Kecamatan Bandar Pasir Mandoge,pasalnya bendera yang terpasang kelihatan sudah lama sekali tak terganti dan mulai usang serta kelihatan robek di bagian ujung ujung jahitan hal ter sebut membuat pertanyaan besar bagi yang melintas dan kenapa gak di ganti yang lebih bagus.

harianfikiransumut.com saat mengkonfirmasi terkait hal ini kamis 14/05 di Kantor Kepala Desa Sei Nadoras Hairul Sirait SH. menjelaskan dan mengakuinya belum ada untuk kita ganti,dan sementara itu prangkat kita juga belum menerima honor dari mulai bulan januari sebab Anggaran Belanja Desa (APBDES) 2020  serta realisasi tahun 2019 juga belum di sahkan dan di tandatangani Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Belum ada kesepakatan yang pas antara pemerintahan Desa Dengan Ketua BPD dan anggotanya (BPD) padahal sudah kami juga melalukan pertemuan di Dinas Pemdes pada 24 april kemaren dan tidak membuahkan hasil dan rencana pemerintah keluarkan dana Covid pun jadi ter hambat terang kades.

Di tempat berbeda saat di temui harianfikiransumut.com di rumah Ketua BPD Desa Sei Nadoras Kusni Butar Butar menerangkan, kami selaku BPD tidak akan menanda tangani pengesahan  pertanggung jawaban terkait realisasi serta pengerjaan proyek yang menurut kami tidak sesuai pada tahun 2019 hasil musrenbang apalagi pengesahan APBDES, tahun 2020 BPD juga menuntut kepada Kepala Desa Sei Nadoras agar memberhentikan kaur desa yang dinilai tidak adanya penjaringan serta perekrutan yang di lakukan Kepala Desa sebab itu sudah menyalahi aturan permendagri NO 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa hal itu atas dasar masyarakat yang di tanda tangani serta sudah kita laporkan juga ke dinas pemdes.

Kami juga selaku BPD punya dasar kenapa tidak kami sahkan atau tanda tangani sebab sejauh ini dari hasil yang kita laporkan ke Inspektorat terkait pengerjaan proyek bronjong tahun 2019 dan proyek pengerasan jalan yang hingga saat ini belum di lakukan pelepasan tanahnya dan terbengkalai yang belum sesuai harapan dan menyalahi aturan sudah kita surati, BPD juga punya bukti data serta dokumentasi untuk hal ini  kemudian kalau kita tanda tangani berarti kita menyerahkan diri kita dan ikut menyetujui perbuatan tidak beres dan BPD juga tidak siap di penjara tutur ketua BPD Kusni.

Beliau juga mengatakan pernah di telepon Sekcam belum lama ini untuk klaripikasi soal bantuan Covit yang belum ter salur ke Desa atau terhambat, di terangkanya masalah Covit ini kan baru beberapa bulan kemarin aj jadi jangan di bawakan ke masalah pada tahun yang lalu dan kalau memang kita di berhentikan sementara supaya dapat tersalurkan bantuan kita juga siap di berhentikan sesuai prosedur, ia juga menambahkan terkait Kades dan perangkatnya belum terima honor hingga saat ini kusni menjawab sama BPD pun juga belum, intinya saya mau ada yang menjamin dari instansi terkait pemkab Asahan maupun ada kekuatan hukum yang bisa melindungi kami dan di jamin ketika kami tanda tangani pengesahanya dan kami lepas dari jeratan hukum tandas Ketua BPD Sei Nadoras.(Suhardi)
Komentar

Berita Terkini