PSBB Diberlakukan, Zukri Minta Pemerintah Validasi Data Masyarakat Terkena Dampak


jarianfikiransumut.com - Pelalawan : Berdasarkan surat Kementerian Kesehatan, Jumat (15/5) ini Kabupaten Pelalawan mulai menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau lebih dikenal dengan istilah karantina kesehatan, artinya akan ada pembatasan kegiatan - kegiatan tertentu di tengah masyarakat.

Strategi PSBB ini diyakini kuat dapat memutus rantai penyebaran wabah COVID-19, namun sebaliknya akan berdampak pada perekonomian masyarakat. Dalam hal ini pemerintah dituntut serius dalam menangani dampak dari pemberlakuan PSBB, terutama bantuan untuk masyarakat yang terkena dampak langsung.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia - Perjuangan, Provinsi Riau, H Zukri kepada Harianfikiransumut.com mengatakan, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk tidak setengah-setengah dalam memberlakukan PSBB, jangan sampai setelah PSBB dijalankan, penyebaran COVID-19 tetap saja berlanjut.

"Strategi PSBB ini tidak boleh setengah-setengah, pemerintah harus gencar melakukan sosialisasi, agar masyarakat mengerti dan wabah ini bisa segera berlalu," ungkap Zukri.

Tidak sampai disitu saja, Zukri yang juga didampingi Ketua DPC PDI-Perjuangan Pelalawan, H Syafrizal, SE mengimbau pemerintah juga harus mempercepat validasi data masyarakat yang terkena dampak COVID-19, agar mereka yang menerima bantuan tersebut tetap sasaran.

"Jangan sampai masyarakat yang benar-benar terkena dampak COVID-19 ini tidak menerima hak mereka, untuk itu pemerintah harus segera melakukan validasi data," ujar Zukri yang diketahui belakangan ini gencar melakukan sosialisasi penanggulangan COVID-19 bersama kader partai kerbau moncong merah tersebut.

Sebagaimana diketahui, PSBB yang diberlakukan di 5 Kabupaten/kota di Riau sudah disetujui oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia. Persetujuan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/308/2020 tentang penetapan PSBB di wilayah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai .(74Yung)
Komentar

Berita Terkini