Praktek Illegal Loging Di Kawasan Hutan Meranti Merajalela

harianfikiransumut.com - Meranti :
Tak di pungkiri Praktik illegal loging di kepulauan Meranti telah berlangsung lama, sebelumnya Dinas kehutanan kini berubah status menjadi kantor pembantu sehingga para mafia melakukan  perambah hutan dan  memanfaatkan situasi.

Pemuka masyarakat Meranti yang juga politisi PDI-P, Sanusi ketika ditemui dikediamannya Rabu, 06/05/2020 mengatakan, semua pasti sepakat, stop Pembalakan liar siapapun pelakunya harus ditindak secara hukum tanpa pandang bulu, tegasnya.

Akibat praktik illegal loging bisa menimbulkan terjadinya bencana alam berupa banjir, belum lagi akal akalan para pelaku pembalakan liar yg ingin menguasai lahan, untuk dijadikan lahan perkebunan tanpa mengkaji sebab akibat yg bakal ditimbulkan.

Misalnya, secara sengaja membakar lahan hutan, untuk menghilang jejak, tunggul tunggul kayu bekas tebangan, sementara kondisi lahan di kawasan hutan Kabupaten Kepulauan meranti adalah lahan gambut.

Jika lahan tersebut terbakar, bisa mencapai kedalaman tiga meter dan sangat sulit untuk dipadamkan di tambah lagi berpotensi pencemaran udara melalui asap.

Menurut Sanusi, bahwa praktek  pembalakan liar di kabupaten  kepulauan Meranti masih berjalan lancar tanpa ada hambatan.

Sanusi menyayangkan, petugas yang berkompeten tidak mengambil tindakan, setidaknya dilakukan langkah pencegahan,  namun tampaknya petugas pihak kehutanan seolah tutup mata dan  diduga mendapat upeti dari pelaku pembalakan liar, ketusnya.

Selain itu, diduga kayu tersebut dibawa ke Batam dan tanjung balai karimun, ini sudah menjadi rahasia umum, disepanjang sungai Suak Nipah dan Tanjung Mayat, terdapat  ratusan ton bahan baku yang masuk ke pengusaha galangan kapal.

Jikalau saja pihak yang berkompeten dapat mengungkap dari mana asal kayu tersebut, tentunya sangat mudah, tapi ini tidak dilakukan, karena sudah terjadi kongkalikong atau main mata, pungkasnya. (Karim).
Komentar

Berita Terkini