Polres Pelalawan Kembali Tangkap Pelaku Narkoba.

harianfikiransumut.com.-pelalawan :
Walaupun pandemi covid 19 sedang mewabah, para pengguna narkoba tidak melihat waktu, narkoba sendiri dinilai sudah menjamur hingga kepelosok desa, tidak melihat usia dan status.

Demikian rilis sat narkoba polres pelawan, Selasa (12/5) polres kabupaten Pelalawan kembali mengungkap kasus narkoba jenis sabu, kali pelakunya merupakan ASN yang berkerja di salah satu dinas Pemkab Pelalawan, RH(inisial), ditangkap sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama 2 (dua) orang kawannya, yang di ketahui bernama Heri Hartono alias pendekar (40), dan Jumiran (40).

Ketiga nya di tangkap secara bersamaan tepatnya di jalan keluarga gang horas, kelurahan pangkalan kerinci timur kecamatan pangkalan kerinci kabupaten Pelalawan. Ditangkapnya pelaku narkoba berdasarkan informasi masyarakat yang kerap terjadi transaksi narkoba, mendengar informasi tersebut team yang di komandoi AKP Romi irwansyah SH.MH.bergerak ke tkp dan benar di temukan sedang menggunakan sabu, setelah dilakukan pengintaian dan penyelidikan yang intent hingga di sergap Tampa berkutik.
Dalam proses penangkapan di temukan barang bukti berupa, 02(dua) paket plastik bening klep merah berisikan 14 paket sabu, 01(satu) unit handphone., Uang sejumlah Rp.470.000.-, 1 (satu) buah bong beserta kaca pirex., 2.(dua) buah mancis., dan barang bukti jenis sabu di perkirakan berat kotor 2.50 gram.

Guna proses lebih lanjut sat narkoba polres pelalawan mengamankan ketiga tersangka beserta barang bukti, di ketahui peran tersangka Heri Hartono sebagai bandar, sementara kedua tersangka lainnya sebagai pengguna dan berjenis kelamin laki laki.(74yung)
Komentar

Berita Terkini