Plt. Gubenur Aceh Tetapkan Muhammad Nur Sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang.

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Setelah Kurang Lebih Delapan bulan Wakil Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang mengalami kekosongan, akhirnya Plt. Gubenur Aceh terbitkan SK Pengangkatan Muhammad Nur sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang.

Hal tersebut dikuatkan dengan dikeluarkannya SK Pengangkatan Muhammad Nur sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang sesuai  SK Gubernur Aceh Nomor 171.11/1149/2020 tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang yang di tandatangani oleh Plt Gubenur Aceh, Nova Iriansyah pada tanggal 18 Mei 2020 lalu.

Kekosongan wakil pimpinan DPRK Aceh Tamiang tersebut telah berjalan kurang lebih selama delapan bulan serta mengalami proses yang cukup panjang, dikarenakan adanya tarik menarik antara Saiful Sofyan Anggoota DPRK Aceh Tamiang asal Dapil Dua dan Muhammad Nur yang juga Anggota DPRK Aceh Tamiang berasal dari Dapil Satu.
Terkait dengan SK Pengangkatan Muhammad Nur sebagai Wakil Ketua II, dibenarkan oleh Wakil Ketua I DPRK Aceh Tamiang, Fadlon SH.
"SK penunjukan Muhammad Nur sebagai Wakil Ketua II DPRK Aceh Tamiang telah ditandatangani Plt. Gubenur Aceh" sebut Fadlon kepada wartawan, Rabu (20/5/2020).

Fadlon mengatakan pengangkatan Muhammad Nur sesuai surat DPD Partai Demokrat Aceh Nomor 024/PD.DPD/Aceh/V/2020 tanggal 15 Mei 2020, perihal tindak lanjut pimpinan DPRK Aceh Tamiang.

" Alhamdulillah, dengan diterbitkannya SK tersebut, tiga pimpinan DPRK Aceh Tamiang sudah terisi dan lengkap,” tuturnya.

Sebelumnya tambah Fadlon, Plt.  Gubenur Aceh Nova Iriansyah yang juga Ketua DPD Partai Demokrat  Aceh itu, enggan mengeluarkan SK Wakil Ketua DPRK dari Partai Demokrat, ia hanya mengeluarkan SK untuk dua pimpinan lain, yakni Ketua DPRK Seprianto ST dan Wakil Ketua I, Fadlon SH.

Dengan diterbitkan SK Pengangkatan tersebut unsur Pimpinan DPRK Aceh sudah komplit dengan posisi Ketua DPRK Aceh di pimpin oleh Suprianto ST dari Partai Gerindra Dapil Dua, Wakil Ketua I, Fadlon SH dari Partai Aceh Dapil Satu dan Wakil Ketua II. Muhammad Nur dari Partai Demokrat Dapil Satu, sebut Fadlon mengakhiri, (pakar).
Komentar

Berita Terkini