Pintu Gerbang Aceh Mulai Ditutup Bagi Pemudik.

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Menjelang memasuki Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Polres Aceh Tamiang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang, serta Gugus Tugas Covid - 19 Aceh Tamiang melaksanakan Check poin untuk mengantisipasi arus mudik lebaran guna mencegah penyebaran virus Corona di Provinsi Aceh, Jum'at, (22/5).

Kegiatan Check poin dilakukan di Posko terpadu berkisar jarak lima ratus meter dari pintu gerbang Aceh - Sumatra Utara dengan melibatkan Personil Polri, Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang, PJR dan satuan Brimob.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Syuibun Anwar bahwa bagi masyarakat yang masih nekad mudik dengan mengunakan Kenderaan Pribadi akan tetap diminta putar balik  kedaerah asal kecuali yang bersangkutan dapat menunjukan surat keterangan Sehat bebas dari Covid- 19 dari Dokter rumah sakit/Puskesmas, ujar mantan Camat Rantau itu.

Sementara untuk Kenderaan penumpang umum seperti Bus, L300, Minibus atau nama lain yang membawa penumpang wajib diminta putar balik untuk keluar dari provinsi Aceh, tegasnya.
Sementara itu, Syuibun Anwar yang juga mantan Inspektur  meminta kepada masyarakat perantau untuk tidak melaksanakan mudik ke kampung halaman atau warga Aceh untuk tidak keluar dari Aceh untuk sementara waktu guna  mengantisipasi terhadap penyebaran Covid-19.

Mengigat daerah provinsi tetangga Medan - Sumatra Utara telah dinyatakan sebagai Zona merah dan perlu diwaspadai, pungkas Drs. Syuibun Anwar, (pakar).
Komentar

Berita Terkini