Penyimpangan Dana Desa Diduga Tidak Jelas, LSM GPAN Adukan Ke Kementrian Desa

harianfikiransumut.com : Lampung Selatan - Dengan adanya wabah Covid-19 dikatakan Inspektorat Lampung Selatan mengalami kendala dalam menindak lanjuti aduan masyarakat terkait temuan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) dibeberapa Desa yang ada di Kabupaten Lampung selatan.

Ketua Dewan Pengurus Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Peduli Anggaran Negara (DPP LSM GPAN) Indonesia Eddy Sahputra Sitorus.ST.MT mengatakan, bahwa adanya kejanggalan dalam penindakan adanya dugaan penyimpangan anggaran dalam pengelolaan DD di beberapa Desa yang sudah di laporkannya.

"Tidak lanjut itukan gak harus sampai melibatkan puluhan orang hanya Dua orang saja sebenernya cukup, Satu orang mengurus teknis dan satunya lagi ngurus non teknis,Kan pas Tuh". Katanya.

Ada apa dengan Inspektorat ? dirinya melihat ada keanehan karena sudah beberapa kali tim nya melaporkan temuan temuan yang ada di desa, tapi tidak satupun laporan itu yang di tindak lanjuti.

" Saat ini sebanyak 5 ( Lima) Desa yang sudah kami laporkan kepihak Inspektorat, Pertama Desa Sinar Rejeki Kecamatan Jati Agung, Kedua Desa Sumber Jaya Kecamatan Jati Agung,Desa Sukamaju Kecamatan Sidomulyo, ke Empat Desa Sukaraja Kecamatan Palas, dan Kelima Desa Ketapang Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan." Ungkapnya.

Eddy melanjutkan, "Dari sejumlah 5 (Lima) Desa ini sudah bisa kita jadikan sampel untuk melaporkan pihak Inpektorat ke Mabes Polri, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (KEMENDAGRI), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonsia, (KEMENDES PDTT) serta, Ombudsman Republik Indonesia dan lain-lain." Tegasnya.

Dikatakan bahwa isi laporannya, bahwa pihak Inspektorat diduga sengaja telah menutup-nutupi temuan-temuan yang sudah mereka laporkan namun tidak di lakukan penindakan.

"Bukan hanya 5 (Lima) desa saja yang sudah kami laporkan, melainkan diduga  ada desa  yang lain  dari 256 Desa du Kabupaten Lampung Selatan  banyak yang bermasalah. 

Jikalau mereka memeriksa dan bekerja dengan baik, tentu ada tindak lanjut yang jelas. Entah pengembalian uang yang diselewengkan oleh oknum atau di proses secara hukum. Harusnya jelas." Pungkas Edi Sitorus mempertegas melalui sambungan telephon pada Jum,at 01/05/2020. (Suradi).
Komentar

Berita Terkini