Penyaluran Bansos Dianggap Belum Merata, Warga Datangi Kantor Desa Jamur Ujung

harianfikiransumut.com - Bener Meriah : Meski dampak perekonomian terhadap masyarakat di masa pandemik covid-19 semakin tidak menentu, namun bantuan dari pemerintah belum semuanya dapat tersalurkan.

Seperti sebuah kisah memilukan yang dialami warga Jamur Ujung, Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah. Dimana masyarakatnya merasa tidak mendapat keadilan dan diabaikan, sehingga puluhan warga desa jamur ujung mendatangi kantor Kepala Desa (Reje) yang dijabat oleh Irfan atau yang akrab disapa Acam itu, pada Jumat (15/5/2020).

Puluhan warga menuntut pembagian bantuan sosial (Bansos) terdampak Covid-19 yang menurut mereka pilih kasih dan tidak merata.

Warga yang didominasi para emak-emak itu awalnya mendatangi Kantor Desa untuk menanyakan secara langsung kepada Reje Jamur Ujung terkait pembagian bantuan sosial yang tidak merata itu.

Salah seorang warga Desa Jamur Ujung, kepada Media Online Harian Fikiran Sumut menjelaskan, "kita minta keadilan, ada bantuan apapun kita tidak pernah dapat. Sementara yang dapat PKH dan bantuan beras serta bantuan lainnya, juga masih menerima bantuan."
Yang dapat orangnya sehat-sehat dan ada usahanya, bahkan semua orang-orang terdekat reje kampung yang dapat bantuan itu," ujar warga geram.

Menurut mereka bantuan tidak ada pemerataan dan mereka hanya didata saja namun bantuan tidak kunjung datang. Ironisnya lagi, ada salah satu warga Jamur Ujung yang statusnya memang benar-benar janda, namun tidak pernah menerima bantuan apapun. Baik itu bantuan PKH maupun bantuan terdampak Covid-19," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Reje Kampung Jamur Ujung Irfan saat di temui Media ini dirinya menjelaskan, bagi masyarakat yang telah menerima bantuan baik itu dari  bantuan PKH, BPNT maupun bantuan lainnya, mereka tidak akan mendapatkan bantuan lagi. Terkait bantuan Rp. 500.000 dari Baitul Mal itu akan di bantu hanya sekali saja.

Menyangkut data penerimaan Bansos yang tidak merata dan pilih kasih rfan menjelaskan, bahwa data tersebut dari pusat, yang telah di data 2015 dari data BPS (Badan Pusat Statik) sendiri, katanya.

Nantinya, data yang telah di update oleh Pusat akan kita revisi kembali dengan usulan dari Pemerintah Daerah. Agar data yang telah masuk ke pusat dapat di rubah sesuai petunjuk penerimaan manfaat bansos terhadap masyarakat yang tepat sasaran dalam penerimaan Bansos itu, terang Acam. (Dasa)
Komentar

Berita Terkini