Pengedar Sabu Berinisial MY Yang Ditangkap BNNK TebingTinggi Ternyata TNI Palsu

harianfikiransumut.com - Tebing Tinggi : Tertangkapnya pengedar narkotika berinisial MY berserta barang bukti sebanyak 880,25 gram sabu pada hari Jumat (28/5) dini hari di Kota Tebing Tinggi oleh BNNK Tebing Tinggi berkat kerjasama dengan Sub Denpom I/1 Tebing Tinggi.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNNK Tebing Tinggi AKBP Faduhusi Zendrato dan Komandan Sub Denpom I/1 Tebing Tinggi Kapten CPM Z.Z Siregar kepada wartawan di kantor BNNK, Sabtu (30/5) sore.

Disampaikan saat penangkapan tersangka BNNK bekerjasama dengan Sub Denpom I/1 Tebing Tinggi, karena selama pengintaian tersangka MY selalu menggunakan atribut TNI, terutama Jaket dan pisau sangkur.

Kita tak mau kecolongan, BNNK bersama Sub Denpom langsung melakukan penggerebekan dan menangkap tersangka serta berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 880,25 gram sabu dan juga baju atribut TNI yang kerap dipakainya.

Sementara Sub Denpom I/1 Tebing Tinggi Kapten ZZ.Siregar membenarkan bahwa tersangka pengedar sabu yang ditangkap bukanlah oknum TNI, melainkan warga sipil asal Aceh.

Supdenpom I/1 bersama BNNK Tebing Tinggi hampir sebulan telah melakukan pengintaian terhadap tersangka yang kerap memakai jeket dan membawa sangkur TNI ini.

Dari pengakuan tersangka atribut tersebut digunakanya untuk lebih mempermudah menjalankan operasinya, yang pasti tersangka warga sipil, ujar Dan Sub Denpom. (Nzl).
Komentar

Berita Terkini