Pemerintah Nagori Buntu Bayu Menyerahkan BLT Dana Desa Untuk 116 Kepala Keluarga


harianfikiransumut.com, Buntu Bayu, Simalungun : Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah melakukan perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Peraturan itu berubah menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020.

Dalam aturan tersebut, setidaknya ada tiga poin penting terkait Dana Desa yang boleh digunakan untuk penanggulangan terdampak pandemi Covid-19. Pertama Dana Desa boleh untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, Kedua Padat Karya Tunai Desa (PKTD), Ketiga Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Rencananya BLT tersebut, akan diberikan selama periode tiga bulan (April-Juni 2020). Dengan estimasi setiap keluarga mendapatkan Rp 600 ribu per bulan. Jadi dalam periode tiga bulan, total bantuan yang di dapat setiap keluarga adalah Rp 1,8 juta.

Sasaran penerima BLT Dana desa adalah keluarga miskin non PKH (Program Keluarga Harapan) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (Exclusion error), dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.

Berdasarkan Peraturan tersebut Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, melaksanakan pencairan secara tunai kepada masyarakat yang berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Selasa (05/05/2020)

Pelaksanaan BLT tersebut diberikan langsung oleh kepala Desa Buntu Bayu Lumuntar Saragi SE, dibantu Sekdes, Ketua Majuna dan seluruh Perangkat Desa.

Disaksikan Camat Hatonduhan, Drs Zakson Silalahi MPd,  PDT Tumpak Situngkir dan di kawal oleh Kapos Hatonduhan, IPTU JP Silitongah Babinkamtibmas Aiptu RH Sianturi, Babinsa J Hasibuan, Sappol PP.

116 warga yang sudah terdata diundang hadir di kantor desa Buntu Bayu, dimulai pukul 10.00 wib pembahagian BLT Nagori Buntu Bayu berlangsung Khikmad tak ada kendala yang berarti.

Hal ini dijelaskan Pangulu Buntu Bayu, Lumuntar Saragi, Dirinya menjelaskan, "25% Dana Desa kami keluarkan untuk BLT tanpa ada potongan sedikitpun, pembahagian tahap pertama senilai Rp 69.600.000  kami serahkan langsung kepada masyarakat yang sudah terdata dan berhak untuk menerima, ujarnya.

"kalo tadi ada yang ribut dan keberatan dengan pambahagian BLT ini, "ya saya kira itu hal wajar, tapi kami dari pihak desa sudah menjelaskan bahwa akan ada pembahagian lagi dari kemensos yang dalam waktu dekat akan di salurkan, kata Lumuntar.

Nagori Buntu Bayu saat ini menjadi Nagori pertama di Kecamatan Hatonduhan bahkan mungkin di Simalungun yang melaksanakan pembahagian BLT dari Dana Desa.

Tentunya Nagori-nagori lain akan segara menyusul pasalnya dampak Covid-19 yang dirasakan masyrarakat kian berdampak pada perekonomian dan kebutuhan masyarakat. (SA)
Komentar

Berita Terkini