Pembayaran Klaim Asuransi Uaha Tani Padi Tahun 2019 Di Lampung Selatan Tidak Jelas

harianfikiransumut.com - Lampung Selatan : Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di gadang - gadang bisa meringankan beban petani yang alami gagal panen , di Lampung Selatan sendiri sejak beberapa tahun lalu telah disosialisasikan agar petani bergabung di Asuransi Usahana Tani Padi (AUTP) bersama PT.JASINDO .

Premi asuransi ini permusim tanam sebesar Rp.180.000 untuk luas sawah 1 hektar, namun pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp.144.000 sehingga per hektar petani hanya membayar Rp.36.000 untuk per hektar sawah.

Petani di Desa Ruguk Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung , mengaku hingga saat ini mereka belum menerima pembayaran klaim asuransi padi yang mereka ajukan sejak musim tanam padi ke - 2 tahun 2019. Hal ini dikatakan para petani saat Tim turun langsung melihat sawah petani pasca kebanjiran pada Kamis 07/05/2020.

"Kita udah bayar Rp.50.000 bang , waktu itu sawah kita dan padi yang gafal panen juga sudah diperiksa para petugas , tapi sampai sekarang petani belum terima uang asuransi." Terang Ketua Rt 01 Dusun 01 Desa Ruguk .

Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Ketapang H.Selamet .

"Iya kita sudah ajukan pembayaran klaim ke PT.Jasindo untuk AUTP tapi hingga kini belum diterima petani , luas sawah yang masuk klaim ada 115,25 hektar kalau jumlah petaninya saya lupa mas, kalau kelompok tani nya banyak ada Among Kismo 1 ,Among Kismo 2 dan banyak lagi launya." Terangnya.

Ditambahkan H.Selamet " Saya diminta pk Kupt untuk daftarkan petani ikut AUTP lagi . Tapi saya ngak mau karna yang musim kemarin saja udah setahun tidak dibayar,ini sama saja bunuh petani." Keluhnya.

Sementara berdasarkan ketentuan klaim akan bisa diperoleh jika , intensitas kerusakan mencapai 75 % berdasarkan luas tanaman padi. Pembayaran klaim asuransi ini untuk satu kektar sawah Rp.6.000.000 , pembayaran ganti rugi atas klaim ini dilaksanakan paling lambat 14 hari kerja , setelah Berita Acara Hasil Pemeriksaan Kerusakan.

Hingga berita ini dirilis wartawan belum bisa mengkonfirmasi pihak PT.Jasindo dan pihak Dinas TPH Bun Lampung Selatan , kemungkinan karna hari libur sehingga WashtApp tidak dibalas. (A.Widodo)
Komentar

Berita Terkini