Pansus DPRD Bahas LKPJ Bupati Langkat


harianfikiransumut.com : Stabat - Setelah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2019 dalam rapat paripurna DPRD Langkat kemarin, selanjutnya panitia khusus (pansus) DPRD Langkat lakukan pembahasan LKPJ bersama para Kepala OPD, Selasa (5/5/2020).

Ketua pansus, Munhasyar didampingi wakilnya Romelta Ginting saat membuka rapat mengatakan kepada anggota pansus untuk mencermati pembahasan LKPJ dari segi realisasi pelaksanaan kegiatan agar pembahasan sesuai koridor sehingga pembahasan terstruktur.

Selain pembahasan secara data, Munhasyar mengatakan bahwa pansus juga dapat mendalami pembahasan dengan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk melihat riil pelaksanaan pekerjaan suatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada pembahasan LKPJ itu, para Kepala OPD memaparkan data yang telah disiapkan yang memuat implementasi penyelenggaraan program dan kegiatan selama kurun waktu satu tahun.

Masing-masing anggota pansus yang terdiri dari Johanes Sitepu, Sedarita Ginting, Dedek Pradesa, Zulhijar, Sandrak Herman Manurung, Salam Sembiring, Ade Khairina Syahputri, Ajai Ismail, Fatimah, Suwarmin, Dedi, Bahri dan Lucky Saputra menanggapi apa yang dipaparkan Kepala OPD.

Seperti Wakil Ketua Pansus, Romelta Ginting mempertanyakan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) yang menyebut bahwa Pabrik Kelapa Sawit PT. Jaya Palma Nusantara (PT. JPN) di Kecamatan Gebang sampai sekarang masih beroperasi walaupun sudah ada rekomendasi penutupan pabrik tersebut.

Dalam penjelasannya, Kepala Dinas LH, Iskandar Zurkarnain Tarigan menjelaskan bahwa PT. JPN sudah ditangani langsung oleh Kementerian LH pusat, Dinas LH Kabupaten hanya sebagai pendamping pengawasan.

Dihari pertama pembahasan LKPJ, 14 OPD yang telah dibahas oleh anggota pansus yang berjumlah 15 orang yang merupakan utusan dari fraksi-fraksi.

Untuk diketahui output dari hasil kerja pansus adalah pemberian rekomendasi berupa catatan-catatan strategis yang berisi saran, masukan atau koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan demi perbaikan kinerja pemerintah daerah dimasa yang akan datang.(red)
Komentar

Berita Terkini