Panglimo Gedang: Jika PSBB, Semua Moda Transportasi Keluar Masuk Kota Harus Dihentikan

harianfikiransumut.com : Pelalawan - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 5 (lima) Kabupaten/Kota Dumai, Kampar, Pelalawan, Siak, dan Bengkalis, yang di keluarkan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, pada Selasa (12/05/2020) yang lalu di Jakarta diduga aplikasinya dimasing-masing daerah mendapat sorotan tajam sebagian kalangan masyarakat.

Kota Dumai dengan motonya Dumai Bersemai (Bersih, Sejahtera dan Damai) kali ini mendapat sorotan dan masukan dari tokoh masyarakat Dumai Haji Awaluddin atau yang akrab disapa Panglimo Gedang mengatakan, "Jika memang harus diberlakukan PSBB, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai juga harus menutup semua akses pintu masuk Kota Dumai agar pembatasan sosial tersebut berjalan dengan efektif," kata Panglimo Gedang, Jumat (15/05/2020).

Pernyataan Panglimo Gedang ini bukan tanpa sebab, jika hanya membatasi masyarakat Dumai saja untuk mebatasi aktifitas, maka ia merasa pembatasan tersebut tidak efektif, karena mobil-mobil CPO dan semua transportasi yang berasal dari luar daerah Kota Dumai daerah yang di kategorikan zona merah seperti dari Sumatera Utara, Sumatera Barat dan bahkan dari Pekanbaru baiknya juga harus diberhentikan beroperasi.

Karena itu tidakkan menjamin mereka bebas dari Virus Corona (Covid-19), apalagi jika pemerintah hanya melakukan standart pemeriksaan menggunakan alat seadanya dan penjagaan di perbatasan pintu masuk Kota Dumai juga longgar.

Lebih lanjut ditambahkannya, kita sama-sama ketahui Kota Dumai kebanyakan pasiennya adalah pasien Orang Tampa Gejala (OTG) apakah pemerintah bisa menjamin hal tersebut.

Jangan hanya masyarakat Dumai saja yang dibatasi aktifitasnya,mobil-mobil CPO dan semua moda transportasi yang lalu-lalang keluar masuk Kota Dumai juga harus di stop dulu pengoperasiannya.

Sebab, para awak transportasi moda taransportasi tersebut tidak bisa dijamin kalau mereka bebas dari Corona Virus, apalagi jika alat yang digunakan untuk memeriksa mereka seadanya, apa lagi pasien di Kota Dumai ini kita ketahui kebanyakan pasiennya OTG, ungkap Panglimo Gedang.

Jika Pemko Dumai tidak melaksanakan atau menerapkannya, Panglimo Gedang bersama masyarakat Dumai yang akan turun langsung untuk memblokade pintu masuk tersebut,  selaku tokoh masyarakat sudah menjadi tanggung jawab saya untyk memperhatikan dan melindungi masyarakat Dumai.

Tetapi mungkin ada pengecualian, jika para awak moda transportasi telah melakukan uji kesehatan yang meliputi melalui Rapid Test dan hasil uji kesehatannya dapat dipertanggung jawabkan serta Pemerintah harus bisa menjamin semuanya telah melewati tahapan tersebut, mungkin bisa dipertimbangkan.

Kecuali kalau para awak moda transportasi telah melalui standar uji kesehatan berupa hasil uji Rapid Test dan bisa dipertanggung jawabkan mungkin bisa menjadi pertimbangan kita, tapi pemerintah harus bisa menjamin itu. tutup Panglimo Gedang.(74yung)
Komentar

Berita Terkini