Nominal Harga Ganti Rugi Tanah Pelebaran Jalan Merugikan Rakyat.

harianfikiransumut.com : Dumai - Sudah 3 bulan lamanya penantian warga RT 08 Suka Maju kel Kampung Baru yang terkena dampak pembangunan pelebaran jalan berharap agar di perlakukan adil nominal harga ganti rugi yang diterbitkan KJBP.

Masyarakat yang terkena dampak pembangunan pelebaran jalan di RT 08 Kel Kampung Baru sudah menyampaikan keberatannya atas nominal harga ganti rugi yang tidak sesuai.

Permasalahan nominal harga yang diterbitkan KJPP sudah dilaporkan kepada kelurahan kampung baru dan camat bukit kapur. ujar munir.

Bahkan rincian keberatan warga yang terkena dampak pembangunan pelebaran jalan juga secara tertulis sudah dilaporkan kepada wakil walikota Dumai.

Masyarakat berharap agar dilakukan peninjauan ulang terhadap nominal harga ganti rugi tanah yang diterbitkan KJPP.(rds)
Komentar

Berita Terkini