Masyarakat Penerima Bansos Tunai Desa Silau Tua Berikan Klaripikasi Terkait Bukan Potongan Namun Berbagi

harianfikiransumut.com-Asahan : 
Masyarakat Dusun Satu Desa Sei Silautua dari sebelas orang penerima bantuan sosial tunai (BST) yang di ajukan Kepala Desa Sekitar 164 dan  111 yang baru terealisasi Rabu 13/05 siang memberikan klaripikasi terkait potongan seratus ribu dari bantuan yang di terima sebelumnya Enam Ratus Ribu,mereka mengatakan dalam pertemuan di aula Kantor Desa Sei Silautua.

Hal tersebut bukan merupakan potongan bansos yang kami terima melainkan kami sedikit ingin ber bagi mungkin cara kami kurang pas sebab kami berbaginya tidak masing masing melainkan dengan cara mengkumpul dana dari beberapa kawan kawan yang mendapat bantuan Covid 19 ini terang masyarakat saat di tanya satu per satu oleh camat kecamatan setia janji, Mulyadong SH. Saat gelar pertemuan.

Tidak hanya melibatkan masyarakat penerima manfaat, Camat serta Babinkamtibmas,Polsek,Koramil,Kepala Desa juga ikut serta menyeleseikan hal ter sebut agar jelas dan tidak menjadih fitnah terang Camat dalam penyampaianya.

Masyarakat juga membuat pernyataan secara tertulis dan membubuhkan tanda tangan di atas materai agar ke depan tidak ada lagi di belakang hari yang salah pengertian terhadap isu yang berkembang di Desa Sei Silau Tua kendati demikian sebelum klaripikasi di lakukan sebelumnya terbit di harian fikiransumut.com meskipun Kepala Dusun saat di konfirmasi mengakui sebelumnya itu merupakan ide, gagasan, maupun inisiatif,hal itu sudah diakuinya saat di konfirmasi namun yakinlah semua itu hanya pokok pokok pikiran untuk berbagi dengan sesema dan tidak lebih.

Di antara sebelas penerima bantuan sosial tunai(BST)antara lain,Tumino,Muhammad amin, Samsul, Iwan kurniawan,Ponimin,Sulandi maulana, Tabah, Juwito, Ponimin, Sudirman Nst, Saparudin Pjt. Namun perlu juga di garis bawahi nama tersebut di atas juga salah satu termasuk kepala dusun 1 mereka, dan berharap Pemerintahan Desa dapat mengambil kebijakan yang tepat sebab kepala dusun merupakan golongan PNS kelas Dua A.(suhardi)
Komentar

Berita Terkini