Mapolsek Tanah Jawa Amankan 3 Pemuda Di Duga Pemakai Sabu

harianfikiransumut.com, Simalungun : Tiga orang pemuda warga Huta Bayuraja di perkirakan sedang bertransaksi Narkoba, Polisi amankan ketiganya. Senin (11/05/2020)
 
Hal itu disampaikan Kapolsekta Tanah Jawa, AKP Syamsul Baharudin SH melalui Kanit Reskrim Iptu JW Saragih yang diteruskan pihak Humas Polsekta Tanah Jawa.

Iptu JW Saragih menyebutkan, "Polsekta Tanah Jawa kembali menangkap 3 orang jaringan pengedar sabu di teras rumah milik K alias Tabo (44) di Nagori Bah Joga Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Senin (11/5/2020) pukul 05.30 WIB.

Pelaku yang diamankan yakni, HSP (30) warga Huta Mancuk Kecamatan Hutabayu Raja, AG (19) warga Marihat Bayu Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi dan K alias Tabo, warga Pondok Blendet Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.

Dari tersangka, petugas mengamanakan barang bukti berupa, 1 bungkus rokok merk Magnum Mild warna biru di dalamnya 1 bungkus plastik klip sedang berisi 3 bungkus klip kecil berisi diduga sabu dan 3 plastik klip kecil kosong.

Kemudian, 1 bungkus plastik klip sedang berisi 3 klip plastik kecil berisi sabu dan 6 plastik klip kecil kosong, uang tunai sebesar Rp 1 80.000, 1 unit handphone (HP) merk Oppo warna hitam dan 1 unit HP merk Samsung warna hitam.

Selanjutnya, 1 buah tas sandang warna hitam merk Jeep buluo, 2 buah sendok skop dari pipet, 1 buah laca pirek bekas pakai, 1 buah mancis warna kuning dan 1buah bong rakitan terbuat dari botol minuman Sprite.

“Sebelumnya Senin (11/5/2020) sekira pukul 04.30 WIB, petugas menerima informasi menyebutkan jika di teras rumah K sedang berlangsung transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” sebut Iptu JW Saragih.

Kemudian Iptu JW Saragih bersama anggota berangkat melakukan penyelidikan. Dari jarak kurang lebih 50 meter, ternyata benar ada transaksi sabu. Selanjutnya menangkap ketiga tersangka dan mengamankan barang bukti terkait. (SA)
Komentar

Berita Terkini