MAPAN Siamalungun Serahkan 3 Pemakai Sabu Ke Mapolsek Tanah Jawa

harianfikiransumut.com : Simalungun - Sejumlah pemuda petugas ronda warga di Nagori Bahal Batu, Kecamatan Hutabayu Raja menangkap 3 pria yang diduga pengedar sabu-sabu, Selasa (5/5/2020), sekira pukul 1.30 Wib.

Informasi yang dihimpun media FIKSUM, penangkapan berawal ketika para pemuda tersebut sedang patroli Siskamling di lingkungan (dusun) mereka. Tak lama berkeliling, mereka melihat 4 orang dengan gerak-gerik mencurigakan di area pemukiman warga.

Warga melihat Empat orang terlihat mencari sesuatu menggunakan lampu senter dari handphone. Mereka terlihat panik sewaktu di datangi warga. Saat ditanya-tanya,  mereka panik seperti ada yang ditutupi,” sebut salah satu warga.

Karena tak memberikan keterangan yang jelas, ditambah mereka juga bukan penduduk setempat, petugas kemudian coba mengamankan keempat orang tersebut.

Namun saat itu, satu di antaranya langsung melarikan diri meninggalkan teman-temannya. Tak ayal, petugas ronda kemudian memanggil warga dan langsung mengamankan 3 orang yang tertinggal.
Ketiga orang itu kemudian diserahkan kepada petugas pembina masyarakat terdekat dan selanjutnya dilakukan penggeledahan.

Kecurigaan petugas ronda akhirnya terbukti setelah warga menemukan satu bungkusan diduga narkoba jenis sabu dari ketiganya.

“Sabu dipegang oleh salah seorang pelaku, kami tahu itu narkoba setelah mendapat keterangan dari polisi,” ungkap warga lainnya.

Dari ketiga orang tersebut, warga berhasil mengamankan satu plastik klip diduga berisi sabu-sabu sisa pakai dan 30 lembar plastik klip kecil kosong.

Selain itu, warga juga mengamankan alat hisap sabu dan sangkur, uang, mancis, serta sepedamotor. Selanjutnya, ketiga pria itu berikut barang bukti diserahkan ke personel Polsek Tanah Jawa.

Ketua Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia Resort Simalungun, Ruslan Purba, membenarkan adanya petugas ronda di Nagori Bahal Batu, Kecamatan Hutabayu Raja menangkap pemilik narkoba.

“Sudah kita serahkan di Polsek, tutur Ketaua Mapan Simalungun.

Ruslan juga berharap, "agar pihak kepolisian dapat lebih mengaktifkan patroli malam, khususnya daerah rawan.ujarnya.

Jauhnya jarak antara kantor polisi dengan kawasan tersebut sering membuat para pelapor kesulitan.

Dia menambahkan, “Contoh tadi malam, kejadian pukul 01.30 Wib, petugas baru nyampe pukul 03.30 Wib. Kondisi Jalan yang rusak yang menjadi faktor sulitnya aparat kepolisian bertindak cepat,” kata Ruslan.

“Saya ucapkan selamat kepada petugas ronda warga. Saya berharap dapat menjadi contoh untuk warga lain untuk berperan aktif dalam memberikan informasi,” kata Ruslan mengakhiri.

Kapolsekta Tanah Jawa AKP Syamsul Baharuddin SH membenarkan adanya penangkapan terduga pengedar narkoba tersebut.

“Benar sekali, sekarang masih di Polsek. Kebetulan saat ini saya lagi rapat dengan Camat di Bahjambi. Untuk informasi lanjut, dari Kanit Reskrim, terima kasih,” katanya via WhatsApp. (SA)
Komentar

Berita Terkini