Manager PLN ULP Kualasimpang : Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : PT PLN (Persero) ULP  Kualasimpang pastikan bahwa tarif dasar listrik pada seluruh golongan tarif tidak ada mengalami kenaikan, Jum'at (15/5/2020).

Hal itu disampaikan oleh Manajer ULP PLN Rayon Kualasimpang, Zulham, ZA pada Kamis(14/5) kemarin diruang kerjanya mengatakan, bahwa untuk saat ini tidak ada kenaikan tarif listrik, termasuk pelanggan rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM), terangnya.

Lebih lanjut, Zulham menjelaskan secara rinci terkait tarif dasar listrik yang masih diberlakukan pada saat ini.

Untuk golongan R1-450 VA masih digratiskan sampai Juni 2020, untuk R-1 900 Volt Ampere bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen setiap bulan hingga Juni mendatang, sebutnya.

Jikapun ada penyesuaian listrik, dilakukan triwulan sekali, untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan tiga bulan sebelumnya.

Peningkatan tagihan yang dialami pelanggan rumah tangga  dikarenakan meningkatnya penggunaan daya oleh masyarakat akibat pandemi virus Corona, sehingga membuat masyarakat lebih banyak melakukan aktivitas di rumah.

Kita Pahami, adanya kondisi  pandemi saat ini, sudah tentu kebutuhan masyarakat dalam penggunaan listrik semakin bertambah.

Terjadinya peningkatan penggunaan listrik akibat  banyaknya aktivitas di rumah, bahkan untuk bekerja saja harus dari rumah, Oleh karena itu, sudah tentu penggunaan daya listrik semakin bertambah pula.

Diantaranya, penggunaan mesin pendingin ruangan, pengoperasian barang-barang elektronik lainnya, sebut Zulham.

Ditambahkannya, PLN tidak boleh mengambil sikap dalam menentukan kenaikan tarif listrik, dan itu telah di instruksikan oleh pusat.

Namun saat ini, terjadinya  kenaikan saat pembayaran disebabkan adanya penambahan pemakaian oleh pelanggan, sebutnya lagi.

Zulham ZA menegaskan,  pelanggan tidak ada di rugikan,  didalam hal ini PLN tidak ada unsur rekayasa, silahkan di cek ke Kantor.

Jikapun ada kekeliruan atau  kelebihan pembayaran, maka akan dikembalikan, karena disaat penghitungan, Kita tetap mengacu kepada KWH meter, sesuai dengan tarifnya.


Selanjutnya,tambah Zulham ZA, bahwa tidak ada kenaikan Tarif Listrik, kondisi yang terjadi di saat ini dikarenakan pada saat bulan Maret PLN tidak melakukan Foto Stand KWH Meter karena mengikuti Instruksi Pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sehingga Tagihan Listrik untuk Bulan April (pemakaian bulan Maret) menggunakan metode rata rata pemakaian tiga bulan yang lalu, di bulan April, Aceh masih berada di zona hijau, maka foto stand KWH Meter kembali di lakukan.

Oleh karena itu, tagihan Listrik pelanggan di bulan Mei (pemakaian bulan April) sudah Real berdasarkan data stand meter yang di foto petugas PLN. pungkas Manager PLN  ULP  Kualasimpang Zulham ZA, (Pakar).
Komentar

Berita Terkini