Komisi V DPR Aceh Dan Bupati Aceh Tamiang Tinjau Perbatasan Aceh-Sumut

harianfikiransumut.com - Aceh Tamiang : Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Komisi V DPR Aceh Tinjau Perbatasan Aceh dan RSUD Aceh Tamiang pada Minggu, (17/05/20) kemarin.

Pantauan harianfikiransumut.com, rombongan tiba di Posko Terpadu Gugus Tugas Aceh Tamiang tepatnya di Terminal Kota Kualasimpang sekira pukul 14.30 Wib dan langsung disambut oleh Bupati Mursil didampingi Kadis Perhubungan Aceh Tamiang, Kadis Kesehatan Aceh Tamiang, Direktur RSUD Aceh Tamiang, Para Petugas Posko Covid-19 yang berasal dari Unsur BPBD, Satpol PP, TNI, Polri dan Humas dan sejumlah Relawan Covid-19 tiga Kabupaten/Kota.

Dalam sambutannya kepada para Rombongan Komisi V DPR Aceh, Bupati Mursil mengatakan penjagaan ketat diwilayah perbatasan sudah diupayakan semaksimal mungkin agar meminimalisir para pendatang dari luar wilayah masuk ke wilayah Aceh.
Namun, sambungnya untuk Pos di Perbatasan bukanlah kewenangan Aceh Tamiang melainkan kewenangan Provinsi Aceh.

“Sebagai upaya membantu Pemerintah Aceh umumnya dan Aceh Tamiang khususnya dari penyebaran Covid-19, kita sudah buatkan Posko diterminal untuk menjaga pintu masuk Provinsi dan memeriksa setiap pengendara yang masuk.

Kegiatan ini sudah dilaksanakan lebih dari satu bulan, kita berharap adanya bantuan dari Pemerintah Aceh khususnya terkait anggaran”, ungkap Mursil.

Saat ini, ungkap Mursil selain dukungan, Pemkab Aceh Tamiang butuh pendelegasian kewenangan dan anggaran dari Pemerintah Aceh untuk membantu menjaga perbatasan, namun demikian para personil dan tenaga sudah disiapkan jika posko perbatasan akan didirikan.
Dalam giat tersebut Mursil juga memberi masukan kepada Komisi V DPR Aceh agar Pemerintah Aceh membuat pos permanen di perbatasan yang kedepannya bisa digunakan untuk hal-hal lain terkait urusan perbatasan.

Menanggapi apa yang disampaikan Mursil, Ketua Komisi V DPR Aceh M. Rizal Falevi Kirani menyampaikan pihaknya secepat mungkin mendesak Pemerintah Aceh untuk membangun Posko di Perbatasan, karena hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Aceh, bukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Komisi V DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky, S.HI menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melaksanakan rapat terkait Posko Perbatasan tersebut, sehingga kehadiran kami disini, sebutnya untuk melakukan peninjauan apa yang telah dilakukan Pemerintah Aceh.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Aceh Tamiang beserta jajarannya, kami membutuhkan informasi apa-apa yang sudah di bantu, dan apa yang akan di butuhkan oleh Pemkab Tamiang untuk segala kebutuhan diposko”, sebut Iskandar.

Disela-sela perbincangan tersebut, Rizal selaku Ketua Komisi mengungkapkan bahwa pihaknya tidak membiarkan Bupati Mursil bekerja sendiri, Perhatian dan dukungan akan terus kami berikan, sebab Aceh Tamiang sebagai gerbang Pintu Aceh, dan untuk antisipasi mendekati mudik lebaran ini, penjagaan yang dilakukan harus lebih ekstra agar tidak dijumpai kasus Positif Covid-19 yang berasal dari Transmisi lokal.

Usai mengunjungi Posko Covid-19 diterminal Kualasimpang, Bupati bersama Rombongan melanjutkan kunjungan dan pemantauan langsung ke Wilayah Perbatasan Aceh-Sumut Kampung Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda. 

Dalam kesempatan tersebut, selain kunjungan, Komisi V DPR Aceh turut menyerahkan bantuan berupa Sembako untuk petugas Posko Terpadu Gugus Tugas Covid-19 di terminal dan Masker beserta Alat Pelindung Diri (APD)pada RSUD Aceh Tamiang., (pakar).
Komentar

Berita Terkini