Gaji Perangkat Desa Belum Cair, Ketua Karang Taruna Minta, Bupati Evaluasi Kinerja Kadis DPMPN

harianfikiransumut.com : Simalungun - Sebagian Pangulu dan Perangkat Nagori se-Kabupaten Simalungun mengeluhkan terkait pencairan gaji mereka yang terkesan sangat menyalahi aturan. Dan terlebih lagi di masa hari Idul Fitri ditengah pandemi covid-19.

Hal tersebut, disampaikan beberapa pangulu dan perangkat Nagori pada Bona Uli Rajagukguk, Ketua Karang Taruna yang juga merupakan Ketua F-Gerindra DPRD Simalungun. Senin (25/05/2020)

Terkait keluhan tersebut Bona Uli Rajagukguk meminta Bupati Simalungun, JR Saragih mengevaluasi kinerja kepala DPMPN (Sarimuda Purba), karena dinilai tidak tanggap akan kesejahteraan dan memenuhi hak perangkat Nagori, terlebih saat Hari Raya Idul Fitri di tengah Pandemi Covid-19 yang saat ini masih menjadi masalah Nasional.

"Bupati Simalungun, JR Saragih harus mengevaluasi kinerja Kepala DPMPN. Gaji Perangkat yang seharusnya menurut Perbup Simalungun Nomor 47 THN 2019, Jelas-Jelas dibuat di pasal 11 huruf (a) bahwa penghasilan tetap (gaji) perangkat dibayarkan setiap bulan sesudah melaksanakan tugas. Namun sampai saat ini sekitar 3-4 bulan mereka belum menerima gaji.

Dan ini sudah dikategorikan pelanggaran administrasi oleh DPMPN, Karena tidak bisa melaksanakan tugas atau aturan yang dibuat Bupati Simalungun. Apa lagi saat ini Idul Fitri di tengah pandemi covid-19,

"perangkat desa dan pangulu merupakan orang yang terdampak juga, tapi mereka tidak bisa mendapatkan bantuan dan seharusnya Bupati Simalungun melalui DPMPN harus tanggap dengan secepat mungkin merealisasikan penggajian mereka serta ADN supaya mereka tetap bisa menjalankan tugas dengan maksimal dan membantu mereka menghadapi penyebaran pandemi covid-19 di lingkungan masyarakat" Ujar Bona Uli Rajagukguk.

Bona Uli  Rajagukguk juga menegaskan, "soal perangakat desa sudah berupaya maksimal menuntaskan pekerjaan, misalkan, pendataan penerima Bantuan sembako juga BLT dan bantuan lainnya, sayangnya Bupati Simalungun tak merespon kenerja mereka, padahal dapak Covid-19 sangat dirasakan semua kalangan, terlebih perangkat Nagori, ujar Kerua KT Simalungun.

Dari pantauan media FIKSUM,  Gaji atau ADN yang belum dicairkan oleh DPMPN sekitar 3-4 bulan. Bahkan ada seorang perangkat Nagori yang sudah sangat mengeluhkan hal ini, tentunya Bupati Simalungun tanggap aka hal ini. (SA)
Komentar

Berita Terkini