Di Tengah Pandemi Covid 19,Warga Penengahan Nekad Mencuri Jahe.

harianfikiransumut.com : Penengahan - Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan,SP (36) Tahun warga Desa Penengahan kembali diamankan Polsek Penengahan Lampung Selatan, Kamis (30/4).

Pria pengangguran tersebut, dibekuk polisi saat tengah mencuri jahe dikebun milik Sanusi (49) yang berada di Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan.

Sebelumnya, aksi pencurian jahe yang dilakukan tersangka SP langsung dipergoki sang pemilik dan selanjutnya, sembari mengintai, pemilik kebun jahe tersebut menghubungi pos jaga Polsek Penengahan.

"Kemudian, pelaku dapat diamankan berikut dengan barang bukti satu karung buah jahe hasil.

Selain itu, saat di tangkap, pada pinggang pelaku di temukan Sajam jenis pisau garpu," ungkap Kapolsek Penengahan, AKP Hendra mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM kepada wartawan harianfikiransumut.com Jum'at (1/5/2020).

AKP Hendra melanjutkan, pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Penengahan beserta barang bukti, ujar humas. (Suradi)
Komentar

Berita Terkini