Bupati Hadiri Pembacaan Rekomendasi DPRD Langkat Terkait Kinerjanya.

harianfikiransumut.com : Langkat - DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna pembacaaan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2019 yang dihadiri langsung oleh Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, Selasa (19/5).

Rekomendasi yang berisikan puluhan lembar itu dibacakan Munhasyar selaku Ketua Panitia Khusus (pansus) bergantian dengan anggota pansus lainnya Bahri dan Sedarita Ginting yang berisikan kritik dan saran atas kinerja Bupati melalui Kepala OPD sebagai pelaksananya.

Dalam penjelasannya, Munhasyar mengatakan bahwa rekomendasi yang dibacakannya adalah hasil kerja pansus LKPJ dan telah mendapat masukan dan saran dari fraksi-fraksi dan komisi-komisi DPRD Langkat.

Kritik dan saran terhadap Kepala OPD sebagai perpanjangan tangan Bupati dalam pelaksanaan tugasnya dirinci oleh Ketua Pansus. Seperti saran dari Fraksi Partai Golkar yang meminta Bumdes yang dalam kondisi tidak baik agar dilakukan pembinaan secara khusus. Selain itu Fraksi Partai Golkar meminta penyesuaian data PMKS agar lebih valid guna menghindari kekisruhan dalam penyaluran bantuan sosial.

Sementara itu Fraksi PDI Perjuangan menyoroti penyelesaian pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan dan berharap kota adipura dapat dicapai Kabupaten Langkat lagi.

Fraksi Keadilan Pembangunan dan Kebangkitan (KPK) yang diketuai Fatimah, berharap kualitas pengerjaan proyek dapat ditingkatkan lagi dengan memperhatikan rekanan lokal sebagai pelaksananya.

Munhasyar menyebutkan tujuan rekomendasi DPRD sebagai koreksi dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah agar lebih baik lagi.

Mendapat rekomendasi itu, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin mengucapkan terima kasih atas berbagai pandangan, tanggapan dan masukan dari anggota DPRD Langkat.

“Ini merupakan bentuk aktualisasi besarnya rasa tanggung jawab moral kita agar Kabupaten Langkat kearah yang lebih baik lagi,” sebut Bupati.

Lanjutnya, rekomendasi ini adalah tanggung jawab bersama dalam menjalankan fungsi kontrol sosial demi penyempurnaan dan perbaikan guna memberhasilkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan masyarakat dimasa yang akan datang.

“Rekomendasi ini juga menjadi masukan bagi kami sebagai bahan evaluasi,” ujarnya.

Ketua DPRD Langkat, Surialam, yang memimpin rapat, berharap rekomendasi DPRD untuk dapat ditindak lanjuti Bupati Langkat sehingga kinerja perangkat daerah lebih baik lagi kedepannya.

Turut hadir dalam rapat paripurna itu, Wakil Bupati Langkat Syah Afandin, perwakilan Forkopimda, beberapa Kepala OPD dan sebagian anggota DPRD Langkat demi untuk memenuhi protokol kesehatan dimasa covid-19.(red)
Komentar

Berita Terkini