Bantuan Covid-19 Disunat,Emak-Emak Paya Rengas Geruduk Kantor Desa.


harianfikiransumut.com : Langkat - Ratusan warga Desa Paya Rengas Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat yang kecewa karena pengelolaan Dana Desa yang tidak transparan serta bantuan BLT tidak tepat sasaran, untuk ketiga kalinya emak-emak geruduk Kantor Kepala Desa Paya Rengas, Jum’at (22/05/20)

Seluruh warga menuntut keadilan dan pemerataan pembagian Bantuan BLT, sebab di dalam satu desa tersebut Bansps DD hanya dibagikan 11 KK saja yang menerima, warga juga kesal dikarenakan saat musyawarah desa yang menjadikan 11 KK tersebut penerima bantuan tak melibatkan satu orang pun dari warga.

Dalam aksi demo tersebut warga menilai bahwa Kepala Desa Paya Rengas tak layak menjadi pemimpin desa karena cara yang terlihat tak mengayomi masyarakat.

Saat dikonfirmasi awak media,Salmiah Warga Dusun VI Desa Paya Rengas mengatakan, Pemdesnya jangan lah Bagi BLT DD nya cuma 11 orang dalam satu desa, sudah begitu pun baginya sevara diam diam dan apabila tidak bisa mengayomi lebih baik mundur saja, ujarnya.

Warga yang kesal ingin bertemu dengan Kepala Desa Paya Rengas Sartiman, untuk mendengar alasan kenapa Kades hanya mengajukan 11 KK sebagai penerima BLT DD, sekaligus ingin menyampaikan keluhan mereka agar dimasukkan sebagai penerima bantuan yang bersumber dari dana desa tersebut.

Ditempat yang sama Fatmiati warga Dusun VI dengan mata berkaca-kaca juga berharap kejelasan Aparat Desa dalam pembagian bantuan yang tidak merata.

Saya dari dulu hingga sekarang gak pernah dapat bantuan apapun, mau itu PKH atau Bansos sekalipun gak pernah dapat, Suami saya kerjanya buruh batu bata dan saya cari barang bekas yang saat ini susah karena corona semua harga turun dan bahkan gak laku barang bekas nya, katanya.

Emosi warga memuncak saat mengetahui bahwa Kepala Desa Paya Rengas tak ada di tempat sehingga warga semakin marah kepada Pemdes yang ada di Kantor Desa.

Sebelumnya warga sudah membuat pejanjian dengan Supardi yang merupakan Pemdes tentang pembagian dana BLT DD dimana perjanjian tersebut dilanggar oleh Perangkat Desa Paya Rengas sendiri.

Khofifah yang ikut bermusyawarah mewakili warga lainnya mengatakan,kemarin itu mereka bilang kalau ada yang belum terima Bansos bisa tanya ke Kadus masing masing, karena nantinya warga yang belum terima Bansos Provinsi akan didata dan di cover ke BLT DD, ujarnya.

Namun Bansos Provinsi belum di terima, pihak Pemdes malah membagikan BLT DD ke 11 Warga di Desa Paya Rengas secara diam diam dan seluruh warga mempertanyakan kenapa hanya 11 KK yang menerima BLT DD tersebut.

Menurut warga menjelaskan, seharusnya dari DD yang diterima untuk tahun anggaran 2020 diketahui sebesar Rp806.915.000 dan bisa mengcover seratusan KK. Dari DD yang diterima, kemudian dibagi 25 persen hasilnya Rp201.728.750. Jika uang itu dibagi Rp1,8 juta, maka bisa memberi bantuan kepada 112 KK yang membutuhkan.(red)
Komentar

Berita Terkini